Surabaya

Pria Asal Tuban Jalankan Bisnis Prostitusi Sesama Jenis di Surabaya

Anggota Polda Jatim berhasil membongkar bisnis prostitusi sesama jenis di Surabaya.

Editor: Zainuddin
TribunJatim.com/Pradhitya Fauzi
Dirreskrimsus dan Kasubdit V Siber Polda menunjukan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi sesama jenis di Surabaya, Selasa (20/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Supriyadi alias Andre (29) yang diduga menjalankan bisnis prostitusi sesama jenis di Surabaya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan tersangka mencari calon korban melalui aplikasi Locanto.

“Dalam menjaring korban, tersangka menggunakan aplikasi Locanto,” kata Harissandi, Selasa (20/11/2018).

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Puting Beliung di 3 Daerah, dan Temuan Mayat di 2 Daerah )

Setelah itu tersangka dan calon korban bertukar nomor telepon.

Selanjutnya komunikasi dilakukan melalui WhatsApp (WA).

Kepada petugas yang memeriksanya, pria asal Tuban itu mengaku melakukan aktivitas sesama jenis sejak 2016.

( Baca juga : Kronologi Penyerangan Polisi di Lamongan, Bermula dari Aksi Pecah Kaca Pos Lantas )

“Komunikasi lewat WA, dan telepon. Akses yang diterima dari mulut ke mulut juga antar sesama jenis,” beber Harissandi.

Sementara itu, Supriyadi mengaku telah meraup keuntungan sampai puluhan juta rupiah.

Supriyadi menggunakan uang hasil bisnis haram itu untuk memenuhi gaya hidupnya.

( Baca juga : Tersisih dari Bhayangkara FC, David da Silva Berubah Menjadi Sang Predator di Persebaya Surabaya )

“Selain itu juga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, dan untuk membayar sewa kamar apartemen,” kata Supriyadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved