Malang Raya
Antisipasi Banjir Kota Malang, Sutiaji Upayakan Normalisasi Dan Penyodetan Air
Pemkot Malang akan melakukan upaya normalisasi sejumlah kawasan aliran sungai di Kota Malang. Selain itu, juga akan dibuatkan penyodetan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMLANG.COM, KLOJEN – Walikota Malang berencana akan melakukan normalisasi dan penyodetan aliran sungai di kawasan Galunggung, Kota Malang. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Bahkan Sutiaji akan turun langsung ke lokasi dan masuk ke gorong-gorong. Ia melihat kondisi gorong-gorong yang tengah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Malang.
“Sampai saat ini kita belum bisa menuntaskan, banyak penyempitan dan pendangkalan sungai,” kata Sutiaji saat memantau langsung lokasi aliran sungai, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, kondisi penyempitan yang saat ini terjadi di Kota Malang susah untuk diperbaiki. Hal itu karena sudah terdapat banyak bangunan.
‘”Saya khawatir bangunan ber-IMB, maka tidak bisa melakukan pembongkaran seenaknya,” terangnya.
Pemkot Malang akan melakukan upaya normalisasi sejumlah kawasan aliran sungai di Kota Malang. Selain itu, juga akan dibuatkan penyodetan di beberapa titik aliran sungai.
“Kami upayakan semaksimal mungkin ada upaya normalisasi yang kedua ada penyodetan. Kita juga memfungsikan gorong-gorong untuk mengurangi sedikit air,” terang Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso mengatakan telah menyiapkan dana untu pemeliharaan insidentil. Pemeliharaan insidentil untuk perbaikan fasilitas yang berada di bawah kendali DPUPR. Katanya, pekerjaan dapat dilakukan jika ada laporan dari masyarakat.
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari DPUPR akan melihat lokasi yang dilaporkan. Lalu melakukan perbaikkan jika dirasa perlu mendapat perbaikkan.
“Pemeliharaan insidentil adalah pekerjaan yang dilakukan untuk tingkat kerusakannya kita tidak dapat prediksi. Jalan berlubang masuk seperti ini, sama sewaktu-waktu kalau ada saluran ambrol juga masuk di anggaran ini” ungkapnya.
Tidak hanya itu, DPUPR Kota Malang juga memiliki satgas yang setiap hari berkeliling melihat kondisi fasum infratruktur yang ada di Kota Malang.
“Jika memang dirasa urgent dan butuh perbaikan darurat pasti akan segera dieksekusi,” tegasnya.
Kadis yang lebih akrab disapa Soni ini menjelaskan pula jika tahun 2018 ini, DPUPR Kota Malang mengalokasikan dana untuk pemeliharaan insidentil seperti perbaikan jalan darurat sebesar Rp 3,5 Miliar.
Jumlah ini dikatakan Soni tidak banyak karena sudah dicairkan untuk perbaikan jalan berlubang. Dana juga digunakan untuk perbaikan saluran air yang tersumbat karena sampah.