Kabar Blitar

Pria Asal Blitar Ini Masuk Penjara Gara-gara Tabung Elpiji 3 Kg

Gara-gara tabung elpiji, pria asal Blitar ini harus mendekam di penjara.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Ngatiri (38) harus mendekam di sel Polres Blitar Kota.

Pencari barang rongsokan asal Sukorejo, Kota Blitar itu kepergok mencuri tabung elpiji 3 kilogram di Kelurahan Sentul, Kepanjenkidul, Kota Blitar, Sabtu (24/11/2018).

“Banyak warga Sentul yang resah karena tabung elpijinya sering hilang.”

( Baca juga : Kebakaran di Blitar - Kakek Sebatang Kara Tewas Terpanggang di Dalam Rumah )

“Kemudian warga memergoki tersangka mencuri tabung elpiji, dan menyerahkan ke kami,” kata AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (25/11/2018).

Tersangka kepergok mencuri tabung elpiji 3 kilogram (Kg) milik Anwar.

Anwar yang memergoki pencurian tabung elpiji tersebut.

( Baca juga : Masih Berusia Belasan Tahun, Tapi 6 Remaja Ini Sering Bikin Resah di Surabaya )

Sebelumnya Anwar sudah curiga pada gerak-gerik tersangka.

Anwar melihat tersangka mondar-mandir di sekitar rumahnya.

Tersangka berpura-pura mencari barang rongsokan di sekitar rumah Anwar.

( Baca juga : Balapan Liar di Jalanan Singosari, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi )

Tersangka terlihat membawa karung, dan mondar-mandir di sekitar rumah Anwar.

Karena curiga, Anwar menyanggong tersangka.

Tak lama kemudian Anwar melihat tersangka menuju ke kandang ayam miliknya.

( Baca juga : Gara-gara Tanda Pembatas Jalan, Kepala Desa di Bojonegoro Ini Aniaya Pekerja Asal Lamongan )

Anwar terus mengamati gerak-gerik tersangka.

Sesampai di kandang ayam, tersangka terlihat memasukkan tabung elpiji ke dalam karung.

Melihat itu, Anwar langsung menyergap tersangka.

( Baca juga : Pelatih Persebaya Surabaya, Djadjang Nurdjaman Tak Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Liga 1 2018 )

“Tersangka menyembunyikan tabung elpiji di kandang ayam.”

“Saat hendak mengambil tabung elpiji itu, tersangka dipergoki pemiliknya,” kata Heri.

Kemudian Anwar bersama warga menyerahkan tersangka ke Polres Blitar Kota.

( Baca juga : Video Kicauan Lovebird Kusumo yang Ditawar Rp 2,2 Miliar & Viral, Muncul Tagar #RIPLovebirdKusumo )

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved