Malang Raya

Balapan Liar di Jalanan Singosari, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi

Tim gabungan menangkapkan puluhan remaja yang berusia antara 15 tahun hingga 20 tahun dalam razia di Jalan Perusahaan, Singosari, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Polsek Singosari for SURYAMALANG.COM
Pembalap liar yang tertangkap di Jalan Raya Perusahaan, Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (25/11/2018) dini hari. 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI – Tim gabungan menangkapkan puluhan remaja yang berusia antara 15 tahun hingga 20 tahun dalam razia di Jalan Raya Perusahaan, Singosari, Kabupaten Malang, Minggu (25/11/2018) dini hari.

Para remaja ini diduga terlibat dalam balapan liar di kawasan tersebut.

Petugas menyita 28 motor tanpa dokumen.

( Baca juga : Gara-gara Tanda Pembatas Jalan, Kepala Desa di Bojonegoro Ini Aniaya Pekerja Asal Lamongan )

“Warga sekitar resah dengan kegiatan tersebut. Selain mengganggu ketentraman, juga membahayakan bagi pengguna jalan,” ujar Iptu Supriyono, Kanitreskrim Polsek Singosari kepada SURYAMALANG.COM.

Biasanya aksi balap liar tersebut dilakukan pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari.

“Kami sudah sering mengingatkan dan mengimbau agar tidak balap liar. Tapi tidak pernah dihiraukan,” imbuh Supriyono.

( Baca juga : Kebakaran di Blitar - Kakek Sebatang Kara Tewas Terpanggang di Dalam Rumah )

“Kami tindak mereka di tempat (tilang). Mayoritas motornya protolan (tidak standard),” imbuhnya.

Para pembalap liar itu berasal Kota Malang, Karangploso, Lawang, dan Singosari.

“Pemilik motor bisa mengambil motornya di Mapolsek Singosari sambil membawa kelengkapan kendaraan,” terang Supriyono.

( Baca juga : Masih Berusia Belasan Tahun, Tapi 6 Remaja Ini Sering Bikin Resah di Surabaya )

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved