Kabar Madiun
3 Wanita Terperdaya Polisi Gadungan, Termasuk Bu Guru di Madiun
Bujangan asal Madiun ngaku sebagai anggota Polres Pacitan. Meskipun hanya ngaku-ngaku, tapi bujangan ini bisa memperdayai 3 wanita.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
Perinciannya, tersangka mengambil uang pada tabungan korban sebesar Rp 20,5 juta pada April 2016.
( Baca juga : Selebrasi Osvaldo Haay Meniru Pemain Idolanya, Gabriel Jesus )
Tersangka mengambil uang korban sebesar Rp 44 juta pada Mei 2016.
Tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp 11,6 juta pada Juni 2016.
Selain itu, korban juga pernah memberikan uang tunai sebesar Rp 9 juta kepada tersangka.
( Baca juga : Peringatan BMKG, Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir di Malang Raya )
Tersangka juga meminjam laptop milik korban seharga Rp 6 juta.
“Total kerugian korban sekitar Rp 84 juta,” kata Ruruh kepada SURYAMALANG.COM, Senin (26/11/2018).
Karena curiga, korban mencoba mencari tahu siapa identitas tersangka.
Ternyata tidak ada anggota Polres Pacitan yang bernama Yuda Fajar.
( Baca juga : Festival Panawijen Djaman Bijen di Kota Malang Hebohkan Pengunjung )
Karena kesal, korban melaporkan Joshua ke Polres Madiun.
Berdasar hasil pemeriksaan, ternyata pria bujang itu pernah memperdayai dua perempuan lain.
Kepada dua korban itu, tersangka menggunakan modus yang sama.
Namun, sampai sekarang baru dua korban yang melapor kepada polisi.
Dua perempuan yang tidak disebutkan identitasnya ini diperas uangnya sampai sekitat Rp 40 juta.