Malang Raya
DPRD Kota Malang Tingkatkan Kinerja Sebelum Tutup Tahun
Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto langsung tancap gas bekerja.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto langsung tancap gas bekerja. Dalam waktu dekat, penyelesaian pembahasan 30 Ranperda serta pengawalan ABPD 2019 Kota Malang menjadi prioritas Bambang Heri Susanto, Ketua DPRD Kota Malang Periode 2014 – 2019.
Pembahasan tentang 30 Ranperda dan pengawalan APBD 2019 menjadi prioritas utama karena berkenaan dengan tupoksi legislatif secara langsung.
“Pengawalan APBD 2019 akan mulai dijalankan. Hari ini pun sudah mulai dijalankan,” tegas Bambang saat ditemui di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang.
Pengawalan APBD 2019 dikatakan Bambang akan dilakukan secara lebih signifikan. Masing-masing komisi yang ada harus terus memetakan persoalan yang ada, mengawasi pekerjaan yang dilakukan OPD mitra dan melakukan evaluasi dan laporan rutin.
Tidak hanya itu beberapa pengawalan pelaksanaan APBD 2019 di bidang infratruktur, retribusi, pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan masyarakat akan diawasi betul oleh pihaknya.
Secara teknis, pemantauan ketat itu dilakukan dengan cara melihat secara rinci pengajuan anggaran yang dikeluarkan oleh OPD Pemkot Malang. Bahkan Bambang mengatakan akan turun langsung melihat barang di lapangan.
“Kita lihat dari pengajuan OPD, setelah itu kita breakdown dan sidah di lapangan. Ya ke depan inilah, kita jaga amanah dari masyarakat Kota Malang,” terang Bambang.
Sementra prioritas lainnya adalah menyelesaikan pembahasan Ranperda yang diusulkan. Ia bahkan menegaskan di sisa waktu satu bulan sebelum akhir tahun ini, empat buah Ranperda harus selesai dibahas dan diteken.
“Kita akan menyelesaikan beberapa Ranperda yang sudah dibahas oleh Bamus, sampai akhir 2018 ini,” tegasnya.
Ranperda yang akan diselesaikan hingga akhir tahun ini diantaranya adalah ranperda Minuman Beralkohol (Minol), perubahan perda pajak daerah, ranperda toko modern dan ranperda pengendalian TBC.
Sementara itu, Bambang juga melantik dua anggota baru hasil PAW DPRD Kota Malang. Dua orang anggota lama yang diganti yakni anggota Fraksi PAN Subur Triono dan anggota Fraksi PDI Perjuangan Priyatmoko Oetomo. Berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor 171.420/1130/11.2.2018, Subur Triono digantikan oleh Eko Hadi Purnomo.
Penggantian itu didasarkan dari surat pengajuan pergantian dari Partai Amanat Nasional. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Subur terlah diberhentikan oleh partai pada 13 September 2018.
Sementara untuk Priyatmoko Oetomo, diberhentikan berdasarkan SK Gubernur Jatim bernomor 171.420/1271/11.2.2018 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kota Malang. Usulan PDI Perjuangan untuk mengangkat Arif Sapto Wahyudi menggantikan Priyatmoko Oetomo.
“Langsung kami lakukan PAW agar kelengkapan dewan dapat berjalan maksimal. Langsung bekerja,” tegas Bambang.
Sekretaris DPD PAN Kota Malang Dito Arief menjelaskan penggantian Subur Triono sendiri dikarenakan yang bersangkutan telah berganti partai dan menjadi calon legislatif di daerah lain.
"Ada dua alasan sebenarnya. Pertama karena sebelumnya ada kasus penggelapan uang yang berujung pidana. Kemudian ada pemecatan, ditambah lagi karena pindah partai ke Hanura, maka otomatis keluar dari partai," pungkasnya.