Rabu, 13 Mei 2026

Merespon Tarif 32 Persen Presiden Trump

Terbaru, tertanggal 7 Juli 2025, Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

Tayang:
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA/HUMAS DPR by Kompas.com
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. 

Oleh : Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR

SURYAMALANG.COM - Saya membaca di berbagai media massa, bahw Presiden Trump mengirim surat kepada Presiden Prabowo, yang memberikan tanggapan atas upaya lobi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia atas pengenaan tarif perdagangan.

Terbaru, tertanggal 7 Juli 2025, Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.

Dengan demikian tarif ini tidak berubah dari yang telah dikenakan Presiden Trump sejak April 2025 lalu.

Sementara negara negara tetangga kita seperti Malaysia, Jepang dan Korea Selatan dikenakan tarif lebih rendah, sebesar 24 persen, dan Thailand lebih tinggi, yakni 36 persen.

Tarif yang diberlakukan kepada Indonesia tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, atau kurang dari sebulan lagi.

Alasan Presiden Trump menjatuhkan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia diantaranya tidak ada Perusahaan dari Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat (AS).

Sebelum tenggat waktu, AS memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan negosiasi kembali.

Pengenaan tarif oleh Presiden Trump ini membahayakan masa depan perekonomian global, banyak negara akan menempuh jalan proteksionisme, dan itu tidak menguntungkan bagi kerjasama global untuk kemakmuran bersama.

Bagaimana sebaiknya kita merespon kebijakan ini?

Sekedar memberikan sumbang saran, hendaknya pemerintah menempuh berbagai langkah antara lain:

1.    Dari tenggat waktu yang tersedia, tidak ada pilihan bagi pemerintah agar tetap menempuh jalan negosiasi kembali dengan Pemerintah AS.

Tentu saja pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut, seperti poin yang ditekankan, yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia.

Seperti terekam dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus 6,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun (kurs Rp 16.350 per dollar AS).

2.    Kita mengakui AS negara berpenduduk besar, dengan daya beli yang sangat besar. Sehingga menjadi market yang menjanjikan bagi produk produk ekspor Indonesia.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved