Selebrita
Alasan KPI Pusat Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Ternyata Karena Komentar Host
Alasan KPI Pusat Hentikan Program Pagi Pagi Pasti Happy Untuk Sementara, Ternyata Karena Komentar Host
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Salah satu program andalan dari Trans TV mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Di mana program Pagi-pagi Pasti Happy dihentikan sementara penayangannya tertanggal 3 sampai 5 Desember 2018.
Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI adalah sebuah Lembaga independent di Indonesia yang setingkat dengan Lembaga negara lainnya sebagai regulator penyiaran.
Baca: Bursa Transfer Liga 1 2019 - 5 Pemain Lokal yang Bakal Jadi Rebutan, Termasuk Mantan Arema & Persib
Baca: Video Amy Qanita Minta Uang ke Raffi Ahmad di Depan Nagita Slavina Beredar, Kabarnya Untuk Shopping
Baca: Tampil Produktif, Makan Konate Ungkap Perbedaan Main Di Arema FC Malang
Baca: Distribusi Bantuan Telur Busuk, Polres Jombang Panggil Tiga Agen BPNT
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.
Setelah dapatkan dua kali teguran dari, akhirnya program yang dipandu oleh Nikita Mirzani, Uya Kuya, Billy Syahputra ini dapat sanksi berupa penghentian sementara dari KPI.
Teguran pertama dilayangkan pada bulan Februaru 2018, dan teguran kedua dilayangkan kembali pada Juni 2018.
Teguran tersebut dilayangkan karena banyaknya aduan masyarakat tekait program tersebut.
Pemberitahuan penghentian sementara dari program ini diunggah melalui akun Instagram @kpipusat.
Program yang dipandu oleh Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra ini memang menjadi salah satu acara pagi yang banyak ditonton.
Baca: Penampilan Raisa saat Sedang Masak & Tanpa Make Up Curi Perhatian, Captionnya Cuma 3 Kata
Baca: Kebutuhan Linmas Pengamanan Pemilu 2019 di Kota Batu Sudah Beres
Baca: Datangi Polrestabes Surabaya, Ahmad Dhani Lengkapi Laporan Kasus Persekusi
Baca: Apa itu Aplikasi Zepeto? Inilah Langkah Mudah Membuat Avatar Dirimu dalam Bentuk 3D
Dengan berikan sanksi pada program Pagi Pagi Pasti Happy ini, KPI berharap agar nantinya program yang tayang bisa lebih baik kedepannya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh, Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan. Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Inul Daratista Berhasil Menebak Sosok Sang Suami dari 5 Pria dengan Mata Tertutup, Begini Caranya
Baca: Sepuluh Kali Bobol Warung Dan Toko, Pengangguran Diringkus Buser Polres Lamongan
Baca: Deddy Corbuzier Beberkan Harga Artis Settingan Setelah Komentari Penggerebekan Vicky Prasetyo
Baca: Tergiur Penggandaan Uang, Pengusaha Asal Blitar Malah Kehilangan Uang Rp 2,6 Miliar
Ia berharap agar kedepannya program ini bisa berbenah diri.
Dilansir dari kpi.go.id, Pagi-Pagi Pasti Happy melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal.
Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.