Kabar Blitar
Mulai Menyapu Jalan Sampai Denda Rp 50 Juta, Ini Sanksi Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Blitar
Jangan membuang sampah sembarangan di Kota Blitar. Ini beberapa sanksi bagi pelanggar aturan itu!
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Pembuang sampah sembarangan di Kota Blitar bisa kena denda uang maksimal Rp 50 juta.
“Perdanya sudah disahkan. Sekarang penerapannya masih menunggu Perwali,” kata Pande Ketut Suryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/12/2018).
Pande mengatakan Perwali itu untuk mendetailkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan.
( Baca juga : VIDEO : Striptis di Karaoke Maxi Brilian Blitar Digerebek Polda Jatim, Lihat Suasana Terkininya )
Menurutnya, ada kategori sanksi bagi pelanggar.
Misalnya, sanksi bagi pembuang sampah di sungai berupa denda Rp 1 juta.
Sedangkan pembuang sampah di pinggir jalan bisa kena denda Rp 500.000.
( Baca juga : Cinta Terlarang Riawan dengan Janda Kediri Berujung Penjara, Semua Gara-gara Uang dan BPKB Motor )
“Denda paling tinggi dikenakan kepada pembuang sampah di sungai atau saluran air.”
“Sebab, membuang sampah di sungai atau saluran air dapat menyebabkan banjir,” ujarnya.
Selain itu, DLH juga menyiapkan sanksi berupa kedisiplinan.
( Baca juga : Diduga Konsleting Listrik, Bengkel Motor Di Barata Jaya Surabaya Ludes Terbakar )
Misalnya, bila ada pelajar yang membuang sampah di pinggir jalan akan diberi sanksi kedisiplinan.
Sanksi kedisiplinan bisa berupa menyapu trotoar dan jalan di lokasi pelanggar membuang sampah.
“Kami masih membahas sanksinya di Perwali. Setelah itu, kami akan melakukan uji petik penerapan Perwali itu,” katanya.
( Baca juga : Tamu Pernikahan Crazy Rich Surabaya Dapat Souvenir Tas Kecil, Isinya di Luar Dugaan, Manis Banget )
DLH juga akan membentuk satuan petugas (satgas) untuk mengawasi pembuang sampah sembarangan.
DLH akan koordinasi dengan Satpol PP untuk membentuk satgas.
Satgas ini yang akan mengawasi dan menindak masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.
( Baca juga : Jadi MC Pernikahan Crazy Rich Surabaya, Choky Sitohang Ungkap Sifat Asli Keluarga Jusup & Clarissa )
“Diperkirakan Satgas sudah terbentuk pada awal tahun depan, dan Perwali bisa diterapkan,” ujarnya.