Kabar Surabaya
Menang Lomba Mancing, Budi Gelar Pesta Bareng Teman di Surabaya, Akhirnya Masuk Penjara Bareng
Ikut lomba memang penting untuk menguji kemampuan. Tapi hasilnya jangan disalahgunakan, seperti pria di Surabaya ini.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Polsek Simokerto menangkap Budi (37), dan Anang (33) di kamar kos di Jalan Sido Kapasan, Simokerto, Surabaya.
Dua tersangka ini kepergok saat pesta sabu di kamar kos tersebut.
( Baca juga : Pengumuman Daftar Peserta Tes SKB CPNS 2018 Kota Surabaya Sudah Keluar, Download File PDF di Sini )
“Kami menemukan sabu saat menggeledah kamar kos tersebut,” kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, Selasa (4/12/2018).
Kepada polisi yang memeriksanya, Budi mengaku membeli sabu seberat 0,7 gram menggunakan uang dari lomba memancing.
( Baca juga : Link Download Pengumuman & Jadwal Peserta Tes SKB / TKB CPNS Pemkot Surabaya 2018 yang Baru )
“Saya menang lomba memancing dapat Rp 1 juta. Saya pakai uangnya untuk membeli sabu seharga Rp 800.000,” kata Budi.