Malang Raya

Pria Asal Singosari Ditangkap Polisi Karena Punya 0,4 Gram Sabu

Anggota Polsek Singosari menangkap Eko Arif Setiawan (33) di Dusun Nampes, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Polsek Singosari
Barang bukti yang disita anggota Polsek Singosari terkait peredaran sabu. 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI – Anggota Polsek Singosari menangkap Eko Arif Setiawan (33) di Dusun Nampes, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pria asal Kelurahan Losari, Singosari itu diduga terlibat dalam peredaran sabu.

5 Spot Foto Bertema Natal 2018 di Ciputra World Mall Surabaya, Semuanya Gratis!

Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan pihaknya menyita sabu seberat 0,4 gram, alat isap, ponsel, uang Rp 435.000, dan sebagainya.

“Tersangka menyembunyikan sabu dan alat isapnya di ikat pinggang,” kata Supriyono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/12/2018).

Pemkab Malang Akan Bangun Gelanggang Olahraga (GOR) Berkapasitas 1.000 Penonton

Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial W.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” tambahnya.

Dalam Waktu 2 Jam, Ada 2 Kebakaran di Surabaya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved