Malang Raya
Pria Asal Singosari Ditangkap Polisi Karena Punya 0,4 Gram Sabu
Anggota Polsek Singosari menangkap Eko Arif Setiawan (33) di Dusun Nampes, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI – Anggota Polsek Singosari menangkap Eko Arif Setiawan (33) di Dusun Nampes, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pria asal Kelurahan Losari, Singosari itu diduga terlibat dalam peredaran sabu.
• 5 Spot Foto Bertema Natal 2018 di Ciputra World Mall Surabaya, Semuanya Gratis!
Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan pihaknya menyita sabu seberat 0,4 gram, alat isap, ponsel, uang Rp 435.000, dan sebagainya.
“Tersangka menyembunyikan sabu dan alat isapnya di ikat pinggang,” kata Supriyono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/12/2018).
• Pemkab Malang Akan Bangun Gelanggang Olahraga (GOR) Berkapasitas 1.000 Penonton
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial W.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” tambahnya.
-
Pemkab Malang Pastikan Dana Insentif Daerah Murni Untuk Pembangunan
-
Polisi Malang Kota Bekuk Dua Residivis, Satunya Masih Umur 17 Tahun
-
Polres Malang Kota Cari Oknum Guru Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Murid di SDN Kauman 3
-
Polres Makota Terima Aduan Siswa SD Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Gurunya
-
Polres Malang Kota Tangkap Mami LC Karaoke Pemakai Sabu