Kabar Tulungagung
Pengadaan Finger Print Sepi Peminat, Absensi ASN Tulungagung Untuk TTP Masih Manual
Nantinya alat itu akan diaplikasikan di semua Organisasi Perangkat daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Puskesmas Pemkab Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung menganggarkan Rp 1,566 miliar untuk pengadaan absensi finger print and face recognation (sidik jari dan pengenalan wajah). Namun hingga akhir tahun, tidak ada perusahaan yang melakukan penawaran.
Padahal alat tersebut sangat vital, untuk absensi dan memastikan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekam absensi ini yang nantinya dipakai untuk mengeluarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi setiap ASN.
“Sebenarnya sempat ada dua perusahaan yang menawar, tapi mereka tidak masuk kualifikasi. Jadi sampai sekarang belum ada yang dinyatakan layak,” ungkap Kabid Data dan Informasi Kepegawaian, BKD Tulungagung, Siti Baroroh, Jumat (21/12/2018).
Total alat absensi online ini sebanyak 218 buah. Nantinya alat ini akan diaplikasikan di semua Organisasi Perangkat daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Puskesmas. Besarnya anggaran termasuk biaya untuk pemasangan serta koneksi ke server. Pengadaan ini masih tahap awal, sebab seharusnya semua kantor menggunakan alat ini.
“Pengadaan alat itu merupakan amanat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sebagai dasar pencairan TTP. Yang penting kami sudah menjalankan prosedur lebih dulu,” sambung Siti.
Karena tidak ada yang menawar, maka dana menjadi Silpa dan akan kembali ditenderkan pada awal 2019. Selama belum ada absensi sidik jari dan pengenalan wajah, maka absensi akan dilakukan dengan cara manual. Setiap hari setiap instansi wajib mengirim absensi lengkap dengan scan fisik, melalui email ke BKD.
Untuk absensi pagi, paling lambat ditunggu pukul 07.30 WIB, dan untuk absensi sore paling lambat pukul 16.00 WIB. Untuk merekap absensi dari 58 OPD, UPT dan Puskesmas ini, BKD menyiapkan 20 orang. Cara ini dilakukan hingga nanti penggunaan absensi elektronik berlaku efektif.
“Memang tidak efektif dan membutuhkan banyak tenaga. Tapi tidak ada pilihan, karena datanya sebagai dasar pencairan TTP,” tandas Siti.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten, Hendry Setiawan mengatakan, anggaran untuk TTP tahun 2019 sekitar Rp 125 miliar. Pencairan ini terhitung mulai Januari 2019. Namun Hendry mengingatkan, pencairan dilakukan setelah administrasi lengkap dan benar sesuai aturan.
“Secara prinsip BPKAD sudah menyiapkan anggarannya. Tinggal syarat administrasinya saja,” ujar Hendry.