Malang Raya

17 Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar di Malang, Ya Ampun! Ada yang Masih Usia Pelajar

Petugas menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
BNN Kabupaten Malang
Petugas sedang memeriksa penghuni kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Tim gabungan menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018).

Ada tiga kos dan satu penginapan yang menjadi sasaran razia.

Respon Andi Soraya Soal Steve Emmanuel, Mantan Suaminya yang Terciduk Kasus Narkoba, Ini Komentarnya

Potret Yuni Shara & Mantan Suaminya Lalu Berkebaya Bali, Ucap Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

Nagita Slavina Menyuruh 3 ART-nya Diet Cepat Tanpa Olah Raga, Setelah Seminggu Hasilnya Bikin Girang

Aura Kasih Diduga Menikah dengan Pria Bule Asal Brasil, Ini 5 Fakta Soal Calon Suaminya

Petugas menemukan satu perempuan yang diduga menggunakan narkoba.

“Perempuan itu berinisial SK berusia 30 tahun,” terang M Khoirul, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Kepada petugas yang memeriksanya, wanita itu mengaku depresi karena ditinggal menikah oleh pasangannya.

Kesaksian Warga Korban Tsunami Banten, Lihat Tingkah Aneh Buaya di Pantai 30 Menit Sebelum Tsunami

Dewi Perssik Sudah Mau Punya Anak dengan Angga Wijaya, Ungkap Rahasia Ranjang dengan Gaya Spesial

Ariel Noah Gugup Dijodohkan dengan Gadis Cantik Peserta Audisi, Maia Estianty: Bang Ariel Jomblo Loh

“Dia mengaku mendapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan,” jelas Khoirul.

Petugas juga menemukan satu orang yang diduga memperdagangkan obat farmasi  ilegal.

Petugas juga menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri, dan dua pasangan berusia pelajar yang berduaan di dalam kamar.

Pemilik Rumah Lupa Matikan Api di Tungku Picu Kebakaran di Tumpang, Kabupaten Malang

“Dugaan perdagangan obat farmasi ilegal itu ditangai Polres Malang.”

“Sedangkan dugaan pasangan selingkuh itu ditangani Satpol PP,” jelasnya.

Gunakan Metafimin

Di tempat lain, sejumlah tempat kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang menjadi sasaran petugas gabungan dalam Operasi Yustisi, Rabu (26/12/2018).

Petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Malang, Satreskoba Polres Malang, Satpol PP dan Kodim 0818, melakukan operasi dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, petugas razia obat-obatan ilegal yang dikhawatirkan disalahgunakan saat malam Tahun Baru. Metode yang dilakukan petugas yakni dengan tes urine.

Terdapat tiga tempat tiga tempat kos yang jadi sasaran. Diantaranya, kos Jalan Dahlia, Desa Cepokomulyo, Kepanjen, kos Jalan Lumajang Bangsri, Kepanjen dan kos Gang Kramat, Bangsri Kepanjen.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved