Kabar Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima 906 Laporan Kasus Kejahatan Selama Tahun 2018

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima 906 laporan kasus kejahatan selama tahun 2018.

Editor: Zainuddin
Polda Jatim
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima 906 laporan kasus kejahatan selama tahun 2018.

Dari total laporan kejahatan itu didominasi kasus pencurian kenaraan bermotor (curanmor), dan penipuan.

Syarat dan Jadwal Lomba Makan Durian dan Mie Goreng Pedas di G Walk New Year Festival Surabaya

“Tren kasus yang masuk adalah 65 kasus curanmor, dan 66 kasus penipuan,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, kasus menonjol tahun ini adalah pengungkapan komplotan curanmor di Jalan Kalianak.

Polisi kerap menerima laporan ulah komplotan yang meresahkan warga tersebut.

Nasi Kari Hitam ala Hotel MaxOne Tidar Surabaya

Sebab, komplotan ini kerap melibatkan anak-anak yang masih pelajar.

Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan kunci T.

Motif para tersangka pun beragam, mulai ekonomi, ajakan teman, dan pelajar yang kurang perhatian dari keluarga.

Operasi SAR Pencarian Faiqus, Siswa SMKN 5 Surabaya di Gunung Arjuno Ditutup, 7 Hari Pencarian Nihil

Selain curanmor, juga ada kasus lain yang sempat ramai di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, seperti penculikan anak, penipuan model berujung pemerkosaan, dan fidusia.

“Banyak masyarakat yang kurang paham bahwa kendaraan yang belum selesai masa kreditnya tidak boleh dijualbelikan,” kata Agus.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani 44 kasus fidusia dalam tahun ini.

Jenguk Kekasih di Penjara, Wanita Ini Ditangkap Polisi Surabaya, Barang Seberat 0,6 Gram Jadi Bukti

Selain itu, polisi telah mengungkap kasus penistaan agama, pembunuhan, dan peredaran uang palsu (upal), dan penculikan anak.

Sementara itu, penanganan kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tahun 2018 mencapai 221 kasus.

Dari data kepolisian, sebanyak 367 tersangka terlibat kasus narkoba.

Jadwal Latihan Perdana Persebaya Surabaya, Mungkin Ada Pemain Berstatus Trial

Dari total kasus narkoba itu, polisi menyita 470,94 gram sabu, 38,7 gram ganja, 124 butir ektasi, dan 198.952 butir obat keras daftar G.

“Pengungkapan kasus narkoba yang menonjol adalah sabu seberat 70 gram di Polsek Semampir, dan penangkapan tersangka pengedar obat terlarang daftar G,” ungkap Agus.

Kedatangan Warga Luar Kota Surabaya Saat Malam Tahun Baru 2019 Akan Dibatasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved