Kabar Tuban

15 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Tuban Diamankan BNN saat Razia Gabungan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) Tuban, bersama TNI, Polri dan Satpol PP setempat, melakukan razia peredaran narkoba

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mochamad Sudarsono
Razia peredaran narkoba di sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam di Tuban, Minggu (30/12/2018), dini hari. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK) Tuban, bersama TNI, Polri dan Satpol PP setempat, melakukan razia peredaran narkoba di sejumlah tempat karaoke hiburan malam, Minggu (30/12/2018), dini hari.

Tiga karaoke menjadi target petugas gabungan tersebut, di antaranya Glamour, Aas dan Oke Karaoke.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pendataan identitas pengunjung dan melakukan tes urine secara sampling terhadap sekitar 52 tamu.

Gelar Razia Tempat Karaoke di Kota Blitar, Para Pengunjung Disuruh Tes Urine, Begini Hasilnya

Hasilnya dari ketiga karaoke tersebut tidak ditemukan pengunjung yang positif sebagai pengguna narkoba.

"Tidak ada yang positif sebagai pengguna narkoba," Kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.

Meski tidak menemukan pengunjung karena narkoba, namun razia turut mengamankan 15 orang karena tidak membawa identitas diri.

Mereka yang diamankan, 10 di antaranya dari warga Lamongan, dan sisanya warga Tuban.

Sempat alot saat ditanya, satu dari warga Lamongan mengaku sebagai Kades.

"Sebanyak 15 orang diamankan karena tidak bawa identitas diri. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba jelang pergantian tahun baru 2019," Pungkasnya.

Selain itu, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan lima sepeda motor untuk dibawa ke Mapolres Tuban, karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved