Jendela Dunia

Mertua Jadi Algojo, Menantu Mandul Dihukum Siksa dan Dikubur Hidup-hidup, Ada Jeritan di Peti Mati

Mertua Jadi Algojo, Menantu Mandul di Distrik Bhojpur India Dihukum Siksa dan Dikubur Hidup-hidup, Ada Jeritan di Dalam Peti Mati

Editor: eko darmoko
Daily Mail
Istri dicap mandul dibakar oleh mertua di India (ilustrasi). 

SURYAMALANG.COM - Di India ada hukuman mengerikan kepada perempuan yang dituduh mandul. Hukuman ini sungguh keji dan selayaknya tidak terjadi di peradaban ini.

Sebagaimana dikutip SURYAMALANG.COM dari Grid.ID, dilaporkan ada menantu perempuan yang tak kunjung hamil setelah beberapa lama menikah.

Adalah sang mertua yang menjadi algojo dalam eksekusi hukuman kepada menantu perempuannya yang dituduh mandul.

Nasib tragis ini dialami oleh perempuan di India bernama Putul Khumari (35) asal Distrik Bhojpur.

Putul Khumari yang dituduh mandul alias gagal memberikan keturunan disiksa oleh mertuanya.

Putur Khumari tak hanya disiksa, namun ia juga dibakar hidup-hidup karena tuduhan mandul.

Beruntung, saat akan dibakar, polisi setempat berhasil menolong dan menyelamatkan nyawanya.

Meski begitu, wanita itu kini masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit secara intensif.

Polisi yang menghimpun keterangan di lapangan mendapati jika Putul Khumari sudah lama dan berulang kali disiksa secara fisik oleh mertuanya.

Alasannya sudah 10 tahun membina rumah tangga Putul Khumari tak kunjung hamil.

Mertuanya geram karena ingin gendong cucu tak kesampaian dan mencap Putul Khumari mandul.

Pada Senin (21/1/2019) malam siksaan yang paling hebat diterima Putul Khumari.

Kepalanya dibenturkan ke dinding amat keras oleh mertuanya.

Pingsan, Putul Khumari kemudian dimasukkan ke peti mati kemudian dibawa oleh mertuanya ke tepi sungai.

Di sana sudah dipersiapkan perapian yang biasa digunakan untuk membakar jenazah/kremasi tradisional adat India.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved