Kabar Surabaya
Aksi Ribuan Driver Ojek Online di PN Surabaya, Ahmad Hilmi Resmi Alih Status Jadi Tahanan Kota
Seiring proses aksi ribuan driver ojek online atau Ojol di PN Surabaya,Ahmad Hilmi Hamdani ditetapkan status tahanannya beralih menjadi tahanan kota
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aksi ribuan driver ojek online atau Ojol di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/1/2019) setidaknya membuahkan satu hasil positif terkait status tahanan Ahmad Hilmi Hamdani.
Seiring proses aksi ribuan driver ojek online atau Ojol di PN Surabaya dalam sidang Ahmad Hilmi Hamdani, ditetapkan status tahanannya beralih menjadi tahanan kota.
Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlagi yang memimpin sidang kasus hukum driver Ojol Ahmad Hilmi Hamdani di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Rabu (30/1/2019) menyatakan tatus tahanan Hilmi dialih status menjadi tahanan kota.
"Kami bukan menyebut penangguhan penahanan, tapi kami menyebut bahwa Saudara Hilmi menjadi Tahanan Kota," kata Maxi Sigarlagi, seraya menutup sidang siang itu dengan ketukan palu tiga kali.
• Anggota DPRD Kota Malang Protes Perihal Aksi Penyobekan Amplop Yang Dilakukan Grace Natalie
• Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Karena Sebar Berita Hoax Soal Temuan Mayat di Gresik
• Kronologis Ribuan Driver Ojok Gelar Aksi di PN Surabaya Rabu Siang, Ini Kasus Hukum Ahmad Hilmi
Hilmi awalnya berstatus sebagai tahanan negara.
Ia terhitung sudah empat kali jalani sidang dengan tuntutan lalai terhadap penumpang hingga menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Namun kini statusnya telah berubah, Hilmi telah resmi menjadi tahanan kota.
Mendengar putusan itu Hilmi langsung menunjukkan reaksi positif.
Kedua tangannya yang menengadah ke atas, tak lama kemudian langsung diusapkan ke wajah, sebagai wujud rasa syukur atas putusan majelis hakim siang itu.
Apa yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani sejauh inilah yang mendapat perhatian para driver Ojol lain di Surabaya, bahkan se Jawa Timur.
Ribuan driver Ojol dari Surabaya dan beberapa kota di Jatim mendatangi PN Surabaya untuk melakukan aksi simpatik memberikan dukungan moral pada Ahmad Hilmi.
Para driver Ojol se Jatim itu sudah mulai berdatangan di PN Surabaya sejak pukul 11.00 WIB.
Sembari menunggu jalannya sidang yang hari ini diprioritaskan jadwalnya itu, para driver Ojol mendapatkan arahan dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan yang datang langsung ke lokasi.

Sejauh ini aksi ribuan driver Ojol masih berjalan tertib, mereka terlihat memadati area di depan PN Surabaya.
Sidang kasus hukum Ahmad Hilmi hari ini merupakan sidang ke lima.