Kabar Tulungagung

Fakta Seputar Mami Eko, Remaja 19 Tahun yang Sediakan Teman Karoke dan Teman Tidur di Tulungagung

Eko Tri Cahyono (19) ditangkap polisi karena diduga biasa menyediakan perempuan yang bisa memberi layanan plus-plus di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Eko Tri Cahyono alias Mami Eko (19) setelah ditangkap anggota Polres Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Polres Tulungagung menangkap mucikari bernama Eko Tri Cahyono (19).

Remaja asal Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung ini diduga biasa menyediakan perempuan yang bisa memberi layanan plus-plus.

Pemuda yang baru lulus SMA ini dikenal dengan sebutan Mami Eko.

Berikut ini fakta seputar Mami Eko.

1.   Modus dan Jasa yang Ditawarkan

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan tersangka biasa menawarkan perempuan yang bisa diajak menemani karaoke.

Tersangka biasa menawarkan jasa ini lewat aplikasi WhatsApp.

Awalnya tersangka hanya menawarkan kepada orang yang dikenalnya.

Dalam perkembangannya, jasa yang disediakan tersangka ini meluas dari mulut ke mulut.

“Dia juga memberi tahu ke konsumen, dari tempat karaoke, perempuan yang ditawarkannya bisa menemani tidur,” terang Tofik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (31/1/2019).

2.   Tarif dan Bagiannya

Untuk sekali kencan semalam, Eko mematok harga Rp 2 juta.

Jumlah itu belum termasuk ongkos hotel.

Dari jumlah itu,  Eko mendapat bagian antara Rp 300.000 sampai Rp 400.000.

3.   Proses Penangkapan

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved