Kabar Bali
Fauzi Ajak Pacarnya Bercinta saat Dijenguk di Penjara, Fauzi Juga Salurkan Nafsunya ke Gadis Kecil
Fauzi Ajak Pacarnya Bercinta saat Dijenguk di Penjara Lapas Karangasem Bali, Fauzi Juga Salurkan Nafsunya ke Gadis Kecil
SURYAMALANG.COM - Aksi pemerkosaan dan persetubuhan diduga terjadi di dalam Lapas Karangasem, Bali, yang menyeret pelaku bernama M Fauzi (31).
Dugaan pencabulan yang menyeret nama M Fauzi ini ditengarai terjadi pada Juli 2018 lalu.
Saat itu, M Fauzi sedang menjalani hukuman di Lapas Karangasem, Bali, karena kasus pencurian.
Kronologinya, saat itu pada hari Minggu, tidak disebutkan tanggalnya, M Fauzi dijenguk ceweknya yang berinisial S yang berusia 28 tahun.
S saat itu datang membesuk M Fauzi ditemani korban berinisial FT (14).
• Update Postingan Pelakor via WhatsApp (WA) yang Viral di Facebook, Admin Grup Dipanggil Polisi
• Harapan Umi Kalsum Untuk Kekasih Adik Ayu Ting Ting yang Berulang tahun: Semoga Jadi Pacar Terbaik
• Masa Lalu Syahrini Diungkap Adik Kelas, Dari Panggilan Rini Dangdut Hingga Sering Kena Razia Guru
• Tes Kepribadian - Pasanganmu Orang Seperti Apa? Lihat dari Golongan Darahnya

Kondisi ruang besuk saat itu diceritakan M Fauzi tengah sepi dan tanpa penjagaan petugas.
Saat kondisi sepi itu, M Fauzi dan S bercinta di Lapas Karangasem Bali tepatnya di balik pintu ruang besuk.
Saat kejadian, korban FT pun ada di lokasi dan melihat perbuatan M Fauzi dan S.
Entah setan apa yang merasuki M Fauzi, dia juga mengajak FT melakukan hubungan intim alias bercinta.
Di bawah ancaman, akhirnya FT menuruti permintaan M Fauzi berhubungan badan di depan S.
Saat ini, M Fauzi harus kembali mempertanggungjawabkan tindakan amoralnya itu.
Dia ditangkap polisi atas laporan orangtua FT yang yang tak terima anaknya disetubuhi pada Januari 2019.

Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU Wayan Gede Wirya menjelaskan, pada 30 Januari 2019, korban bercerita kepada orangtua jika disetubuhi Fauzi di sekitar ruang besuk Lapas Klas II B Karangasem.
"Saat itu korban bersama pacar M Fauzi yang berinisial S (28), menjenguk Fauzi. Sesampai di lapas pelaku menyetubuhi S, terus lanjut ke FT. Kejadian ini sampai berulang kali," kata Gede Wirya.
Selain disetubuhi korban juga diancam akan dibunuh jika menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun.