Kabar Madiun

Ngaku Kenal Pejabat & Bisa Masukkan PNS, Pengangguran Asal Tulungagung Menipu 3 Orang di Madiun

Mengaku kenal pejabat, pengangguran asal Tulungagung menipu 3 orang dan meraup uang sampai puluhan juta rupiah.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Tersangka penipuan setelah ditangkap anggota Polres Madiun Kota 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Mengaku kenal pejabat, Ari Huda (48) menipu tiga orang dan meraup uang sampai puluhan juta rupiah.

Dalam aksinya, pria pengangguran asal Pucanglaban, Tulungagung ini menjanjikan tiga orang tersebut bisa menjadi PNS di Kementerian Agama (Kemenag).

“Ternyata tersangka tidak bisa memasukan menjadi PNS,” kata Iptu Sujarno, Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Madiun Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/2/2019).

Tiga korban itu terdiri dari korban berinisial  MN dari Kota Madiun, dan dua korban lain merupakan warga Magetan.

MN merupakan pegawai honorer di SD swasta di Kota Madiun.

Menurutnya, tersangka minta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pengurusan adminsitrasi.

MN mengaku sudah menyerahkan uang sebesar Rp 53,5 juta kepada korban secara bertahap.

“Ada yang cash, dan ada yang ditransfer. Totalnya sekitar Rp 53,5 juta,” terang Sujarno.

Tersangka berjanji akan membantu korban agar bisa diterima bekerja sebagai PNS di Kemenag pada penerimaan tahun 2016.

Namun, sampai 2017 korban tidak juga diterima atau mendapat panggilan.

Akhirnya korban lapor ke polisi.

“Tersangka mengaku kenal dengan pejabat, dan bisa memasukan korban,” katanya.

Tersangka ditangkap di Magetan pada Januari 2019.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved