Nasional

Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah, Kakak & Adiknya, Sehari Bisa Berkali-kali

Fakta-fakta gadis 18 tahun jadi diperkosa ayah, kakak dan adiknya usai ibunya meninggal.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Surya Malang/ Tribun
gadis 18 tahun diperkosa ayah, kakak dan adiknya 

SURYAMALANG.com - Fakta-fakta gadis 18 tahun jadi diperkosa ayah, kakak dan adiknya usai ibunya meninggal.

AG (18), gadis asal Pringsewu, Lampung, harus menjadi korban pelampiasan nafsu ayah, kakak dan adik kandungnya.

Pemerkosaan itu terjadi setelah ibu kandung AG meninggal dunia dan AG tinggal bersama ayahnya.

Berikut fakta-fakta terkait pemerkosaan tersebut yang berhasil dikumpulkan Suryamalang dari berbagai sumber.

Kondisi Gadis 18 Tahun yang Diperkosa Kakak, Adik & Ayah Kandung Memprihatinkan, Tetangga Curiga

Biodata Fela Gadis Indonesia yang Keperawanannya Dibeli Pria Jepang Rp 19 Miliar, Sosoknya Sederhana

Rosa Meldianti Jenguk Kakek yang Sedang Sakit, Dewi Perssik: Orang Tua Jangan Jadi Alat Perdamaian

Daftar Harga Xiaomi Terbaru Untuk bulan Februari 2019, Cek Dulu Sebelum Membeli Handphone Baru

1. Orang Tua Korban Sudah Bercerai

Melansir dari Tribun Lampung, rupanya ayah dan ibu AG telah bercerai sejak AG masih berusia 3 tahun.

Setelah perceraia itu, gadis asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung pun tinggal bersama sang ibu.

Namun sejak sang ibu meninggal dunia, korban pun tinggal bersama sang nenek di Tanggamus, sebelum akhirnya dijemput sang ayah.

2. Korban Mengalami Keterbelakangan Mental

Masih dari sumber yang sama, diketahui korban yang masih berusia 18 tahun itu mengalamai keterbelakangan mental.

Hal itu juga diakui oleh Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno.

Menurut Tarseno, selama tinggal bersama ibunya, korban dikurung di kamar sementara sang ibu bekerja.

Kamar tersebut baru dibuka kembali setelah sang ibu kembali dari tempat kerja.

Potret Perubahan Mulan Jameela, Dari Masa Kecil, Dewasa, Hingga Bercadar

Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah, Kakak & Adiknya, Sehari Bisa Berkali-kali

Gara-Gara Video Polisi Tilang Truk Pengangkut Lombok Viral di Facebook, Kini 2 Polisi Pelaku Dicopot

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

3. Diperkosa Setelah 17 Hari Tinggal Bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved