Kabar Surabaya
Modal Uang 20 Ribu Paman di Surabaya Bisa Setubuhi Keponakan Selama 2 Tahun, Istri Sakit Jadi Pemicu
Modal Uang 20 Ribu Paman di Surabaya Bisa Setubuhi Keponakan Selama 2 Tahun, Istri Sakit Jadi Pemicu
Laporan Wartawan Pradhitya Fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Suparman, lelaki berusia 48 tahun asal Jalan Margorukun, Surabaya, tega menyetubuhi Melati (nama samaran), bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun.
Antara Suparman dengan Melati bukanlah orang asing. Sebab, Melati adalah keponakan Suparman.
Akibat perilaku asusila tersebut, Suparman diciduk Polrestabes Surabaya pada Minggu (24/2/2019).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya memperoleh laporan dari orang tua korban.
"Mereka (orangtua korban) melapor usai korban menceritakan yang dialami," beber Ruth kepada awak media, Rabu (27/2/2019).
Beruntungnya, tak ada perlawanan saat Suparman ditangkap dirumahnya kala itu.
"Saat itu kami tangkap di rumahnya, tanpa perlawanan," sambungnya saat press release.
Kini, Suparman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Modal Uang Rp 20 Ribu
Rekam jejak kejahatan asusila Suparman, paman setubuhi keponakan, terbilang sangar, dan bikin geleng-geleng kepala.
Ulah Suparman mencabuli Melati ternyata telah dilakukan selama dua tahun lebih.
Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat press release pada Rabu (27/2/2019) sore.
Ruth menjelaskan, modus Suparman dalam merayu Melati adalah dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 20 ribu.
Uang tersebut diberikan kepada Melati usai mencabulinya dengan tujuan agar tak menceritakan perbuatan Suparman kepada orangtuanya.
Ruth menuturkan, pencabulan tersebut terjadi di rumah Suparman, sebab korban dan orangtuanya tinggal serumah dengannya.
Berdasarkan pengakuan Suparman, aksi bejatnya itu dilakukan saat orangtua korban tengah bekerja.
Suparman mengakui, saat mencabuli Melati, ia lakukan secara sengaja di dalam kamar.
Bahkan, ulahnya itu tanpa sepengatahuan istri dan buah hatinya.
Parahnya lagi, aksinya itu dilakukan ketika istri Suparman tengah terbaring sakit.
"Di rumah tersangka ada istrinya, hanya saja sedang sakit," beber Ruth, Rabu (27/2/2019).
Lambat laun, akhirnya aksi bejatnya terbongkar.
Sampai akhirnya orangtua korban melaporkan kasus itu dan Suparman pun meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tak Kuasa Membendung Nafsu
Agar aksinya tak diketahui, Suparman memberikan uang saku kepada korbannya Melati senilai Rp 20 ribu.
Tapi, sebelum memberikan uang tersebut, Suparman mengancamnya agar tak melaporkan aksi pencabulan terhadapnya kepada orang lain, terutama orangtuanya.
Terkait hal itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, mulanya korban sempat ketakutan dengan ancaman itu.
Mengingat, Suparman merupakan pamannya sendiri.
Hari demi hari, Melati berusaha mengumpulkan keyakinan dan keberaniannya untuk bercerita.
Sampai pada akhirnya, Melati dapat mengungkapkan keluh kesahnya kepada orangtuanya lantaran tak tahan dengan aksi pamannya sendiri.
"Belakangan korban bercerita ke orangtuanya, karena sudah tidak tahan, meskipun awalnya korban ketakutan," tandas Ruth, Rabu (27/2/2019).
Kepada penyidik, Suparman mengaku nekat mencabuli keponakannya sendiri.
Ia mengaku hal itu dilakukan dikarenakan ia telah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.
Alasannya, semenjak istrinya sakit infeksi sedari dua tahun lalu, ia tak dapat menyampaikan hasratnya.
Kata Suparman, ia kerap melampisakan nafsunya usai melihat film porno.
Suparman mengaku, pelampiasan terhadap Melati kerap dilakukannya setiap pekan hingga sebulan sekali.
"Saat saya lihat (korban), keinginan itu (bercinta) muncul, lalu lalukan setiap minggu sampai sebulan sekali," tutupnya.