OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Wabup Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo

Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Wabup Lisdyarita Ditunjuk Jadi Plt Bupati Ponorogo

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra Sakti
RODA PEMERINTAHAN - Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Kini, Lisdyarita jadi Plt Plt Bupati Ponorogo seiring Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Ringkasan Berita:

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan normal pasca Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini setelah adanya radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan tongkat kepemimpinan di Ponorogo.

Radiogram tersebut berisi tentang Lisdyarita, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.

"Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup, yaitu Bu Lisdyarita,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (9/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa radiogram itu dikirimkan Kemendagri kepada DPRD. Selain itu juga ke Wabup Ponorogo, Lisdyarita.

Baca juga: RINCIAN Dana Korupsi Dokter Yunus & Bupati Sugiri: Suap Jabatan Rp 1,5 M, Suap Proyek RSUD RP 1,4 M

Radiogram, jelas dia, turun pada Minggu (9/11/2025) sore.

Dengan kata lain, Lisdyarita mulai Senin (10/11/2025) menjalankan tugasnya menjadi Plt Bupati Ponorogo.

“Karena sudah ada Plt nanti tinggal komunikasi mengenai Pjs (Penjabat sementara) Sekda,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan tidak akan ikut campur dalam proses penunjukan calon pengganti.

Dia menjelaskan bahwa fokusnya menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kita kurang tahu siapa kandidatnya, karena itu ranah eksekutif."

"Yang jelas, pemerintahan harus terus berjalan supaya tidak terlalu lama kosong," tegasnya.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu.

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved