Kabar Surabaya
Sebelum Berbuat, Wahyu dan Deasy Konsumsi Barang Haram untuk Menambah Vitalitas
Sepasang suami istri ketagihan sabu-sabu. Awalnya, si istri menolak tapi lama-lama ketagihan juga.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Pasangan Suami Istri (Pasutri) dalam kondisi teler usai memakai sabu-sabu ketika diciduk anggota anggota Polsek Jambangan.
Wahyu Diansari (31) bersama istrinya Deasy M (22) kepergok usai menggelar pesta narkoba di dalam rumahnya Kalimas Barat Surabaya.
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menjelaskan pihaknya menggerebek rumah Pasutri lantaran seringkali disalahgunakan untuk berpesta sabu-sabu.
Pihaknya mengaman barang bukti berupa empat poket berisi sabu-sabu, satu buah pipet kaca, satu alat isap dan satu korek api.
“Kedua pasangan Pasutri itu terbukti mengkonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Jumat (01/3/2019).
Khoirul Anam mengatakan tersangka Wahyu Diansari mengajak istrinya untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Mereka sudah lebih tiga kali menggelar pesat sabu-sabu di rumahnya. Keduanya merupakan pengguna narkoba.
“Pasutri ini memakai barang terlarang selama tiga bulan,” jelasnya.

Tersangka Wahyu Diansari mengaku kecanduaan sabu-sabu ketika ditawari temannya saat pesta narkoba yang tidak jauh dari kediamannya.
Dia yang ketagihan lalu mengajak istrinya untuk ikut mengkonsumsi sabu-sabu.
Alasannya memakai sabu-sabu untuk menambah vitalitasnya saat berhubungan badan.
“Biasanya sih di dalam kamar (pesta sabu-sabu),” ucapnya singkat.
Tersangka mengatakan awalnya istrinya menolak saat ditawari sabu-sabu. Ia bahkan sempat memakasa istrinya untuk mencicipi sabu-sabu tersebut.
“Cuma saya suruh icip malah ketagihan,” pungkasnya.
Keseharian tersangka bekerja sebagai penjual buah di Surabaya. Istrinya tidak komplain meski ia membeli sabu-sabu itu dari uang belanja harian. Dia memperoleh narkoba itu dari belakang rumahnya.
"Ya belinya patungan sama istri untuk dipakai bersama-sama," pungkasnya.