Kabar Surabaya

Sebelum Berbuat, Wahyu dan Deasy Konsumsi Barang Haram untuk Menambah Vitalitas

Sepasang suami istri ketagihan sabu-sabu. Awalnya, si istri menolak tapi lama-lama ketagihan juga.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
web
Ilustrasi pesta sabu-sabu. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -Pasangan Suami Istri (Pasutri) dalam kondisi teler usai memakai sabu-sabu ketika diciduk anggota anggota Polsek Jambangan.

Wahyu Diansari (31) bersama istrinya Deasy M (22) kepergok usai menggelar pesta narkoba di dalam rumahnya Kalimas Barat Surabaya.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menjelaskan pihaknya menggerebek rumah Pasutri lantaran seringkali disalahgunakan untuk berpesta sabu-sabu.

Pihaknya mengaman barang bukti berupa empat poket berisi sabu-sabu, satu buah pipet kaca, satu alat isap dan satu korek api.

“Kedua pasangan Pasutri itu terbukti mengkonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Jumat (01/3/2019).

Khoirul Anam mengatakan tersangka Wahyu Diansari mengajak istrinya untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Mereka sudah lebih tiga kali menggelar pesat sabu-sabu di rumahnya. Keduanya merupakan pengguna narkoba.

“Pasutri ini memakai barang terlarang selama tiga bulan,” jelasnya.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menunjukkan tersangka Wahyu Diansari pengguna narkoba. Sedangkan tersangka Deasy M berada di sel tahanan wanita di Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam menunjukkan tersangka Wahyu Diansari pengguna narkoba. Sedangkan tersangka Deasy M berada di sel tahanan wanita di Polrestabes Surabaya. (Mohammad Romadoni - SuryaMalang.com)

Tersangka Wahyu Diansari mengaku kecanduaan sabu-sabu ketika ditawari temannya saat pesta narkoba yang tidak jauh dari kediamannya.

Dia yang ketagihan lalu mengajak istrinya untuk ikut mengkonsumsi sabu-sabu.

Alasannya memakai sabu-sabu untuk menambah vitalitasnya saat berhubungan badan.

“Biasanya sih di dalam kamar (pesta sabu-sabu),” ucapnya singkat.

Tersangka mengatakan awalnya istrinya menolak saat ditawari sabu-sabu. Ia bahkan sempat memakasa istrinya untuk mencicipi sabu-sabu tersebut.

“Cuma saya suruh icip malah ketagihan,” pungkasnya.

Keseharian tersangka bekerja sebagai penjual buah di Surabaya. Istrinya tidak komplain meski ia membeli sabu-sabu itu dari uang belanja harian. Dia memperoleh narkoba itu dari belakang rumahnya.

"Ya belinya patungan sama istri untuk dipakai bersama-sama," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved