Surabaya

Pelaku Bisnis Prostitusi di Surabaya Didominasi Pendatang, Pemkot Siapkan Payung Hukum Atur Indekos

Pelaku Bisnis Prostitusi di Surabaya Didominasi Pendatang, Pemkot Siapkan Payung Hukum Atur Indekos

SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
MENUNGGU PELANGGAN - Dua PSK tampak masih menawarkan jasa esek-esek di kawasan eks Lokalisasi Dolly, Surabaya. Mereka selalu menunggu tamu di depan warung kopi. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Surabaya sedang menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos
  • Payung hukum tersebut nantinya juga akan memuat aturan tindak penyakit masyarakat seperti prostitusi
  • Kawasan eks Lokalisasi Dolly menjadi salah satu wilayah prioritas utama pencegahan tindak prositusi di Surabaya

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya sedang menggodok payung hukum yang mengatur hunian indekos.

Payung hukum tersebut nantinya juga akan memuat aturan tindak penyakit masyarakat seperti prostitusi.

Kawasan eks Lokalisasi Dolly menjadi salah satu wilayah prioritas utama pencegahan tindak prositusi di Surabaya.

Menggandeng para ketua RW melalui program Kampung Pancasila, Pemkot berkolaborasi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga dan pendatang, terutama di kos-kosan dan rumah kontrakan.

Camat Sawahan, Amiril Hidayat, mencontohkan hasil operasi Dolly terbaru.

Amiril menjelaskan bahwa pelaku yang terjaring dalam razia terbaru bukan merupakan warga Kecamatan Sawahan, melainkan warga dari luar wilayah meskipun masih berasal dari Surabaya.

Baca juga: PSK Masih Berdinas di Bekas Lokalisasi Dolly Surabaya, Mantan Pujangga Terlibat Bisnis Prostitusi

“Sepengetahuan kami, bukan warga Sawahan. Memang Surabaya, tapi bukan warga Sawahan,” ujar Amiril ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Minggu (23/11/2025).

Menurut Amiril, pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan pihak RW yang telah berjalan cukup lama. RW menjadi komponen penting dalam pengawasan lingkungan.

Kolaborasi ini rutin memberikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“RW-RW itu men-support kita dan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang kurang baik."

"Bahkan dulu ada RW yang memberikan hadiah Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu untuk warga yang bisa memberikan informasi jika ada praktik prostitusi di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, berbagai upaya preventif sebenarnya sudah dilakukan secara konsisten oleh kecamatan maupun jajaran Pemerintah Kota Surabaya. "Patroli itu dilakukan terus-menerus.

Selain patroli, ada juga siskamling dan justisi kos-kosan yang dilakukan periodik, hampir setiap hari," katanya.

Baca juga: Lho Ternyata Lokalisasi Dolly Surabaya Masih Buka, PSK di Bawah Umur Diamankan saat Penggerebekan

Meski demikian, Amiril menegaskan bahwa kewenangan kecamatan terkait penindakan hukum sangat terbatas karena kasus prostitusi termasuk perkara pidana.

Oleh sebab itu, dukungan kepolisian dan TNI menjadi bagian penting dari pola pengamanan di wilayah tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved