Kapan Pengumuman UMP dan UMK 2026? Ini Prediksi Waktu dan Kenaikan Upah UMP Jawa Timur 2026

Informasi pengumuman UMK dan UMK 2026 kini banyak dicari oleh pekerja. Simak prediksi kenaikan UMP dari 6,5 hingga 10 persen.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated by AI Copilot
UMP JATIM 2026 - Ilustrasi untuk artikel pengumuman dan prediksi kenaikan UMP Jatim tahun 2026. 

 

Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM - Informasi pengumuman UMP Jatim 2026 dan UMK Jatim 2026 kini banyak dicari oleh pekerja. 

Jadwal pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 oleh pemerintah pun dinanti menjelang akhirn tahun 2025. 

Simak juga prediksi UMP Jatim 2026 untuk kenaikan 6,5 % hingga 10 %.

Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini.

Tujuannya adalah menjaga agar upah tetap sesuai dengan kondisi riil dan mampu memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Besaran UMP di tiap provinsi tidak selalu sama, karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

Di antaranya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, angka inflasi, produktivitas tenaga kerja, struktur serta kapasitas perusahaan, data statistik ekonomi lokal, dan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Sebagai catatan, UMP merupakan standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah suatu provinsi.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan khusus untuk masing-masing kabupaten atau kota.

Nilainya bisa lebih tinggi dari UMP, tergantung pada kondisi daerah tersebut.

Faktor-faktor yang mendorong UMK lebih tinggi antara lain adalah biaya hidup yang lebih mahal di pusat-pusat ekonomi, tingkat produktivitas perusahaan yang lebih tinggi, serta persaingan tenaga kerja yang lebih ketat.

Di Jawa Timur misalnya, biasanya UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Pasuruan jauh lebih tinggi dari UMP-nya.

Secara mekanisme, penetapan UMP nasional dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuat formula upah minimum.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved