Nasional

Mahasiswa & Wanita Hamil Kendalikan Prostitusi Online di Yogyakarta, Tarif Maksimal Rp 1,3 Juta

Mahasiswa berinisial HP (25) dan perempuan berinisial CK (33) diduga menjalankan bisnis prostitusi online di Yogyakarta.

Editor: Zainuddin
TRIBUNJOGJA/Bramasto Adhy
umpa pers pengungkapan kasus prostitusi online di Mapolda DI Yogyakarta, Senin (18/3/2019). 

SURYAMALANG.COM – Mahasiswa berinisial HP (25) dan perempuan berinisial CK (33) diduga menjalankan bisnis prostitusi online di Yogyakarta.

CK asal Maguwoharjo ditangkap pada 7 Maret 2019.

Sedangkan HP asal Tanjung Penyembal, Riau ditangkap pada 12 Maret 2019. 

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan HP membuat 15 akun Twitter untuk mengiklankan para wanita penghibur.

HP juga berkomunikasi dengan pengguna jasa wanita penghibur itu.

Jika mau booking, pelanggan dapat langsung komunikasi di twitter wanita yang ingin dibookingnya.

Setiap akun sudah ada foto-foto wanita tersebut.

Namun, pengelola dan yang komunikasi melalui Twitter tersebut adalah HP.

“Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, tersangka menghubungi si wanita.”

“Setelah itu mereka menentukan waktu dan lokasi bertemu.”

“Tersangka minta uang muka 30 % dari harga booking melalui transfer.”

“Sedangkan sisa pembayaran diberikan pelanggan kepada perempuan yang dibooking,” terang Yulianto, Senin (18/3)

Yuliyanto mengatakan banyak perempuan yang diperdagangkan itu berstatus mahasiswa.

Tersangka menetapkan tarif paling mahal sebesar Rp 1,3 juta.

Saat diinterogasi, HP mengatakan para wanita ini yang menawarkan diri agar diiklankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved