Media Sosial

Penyebar Hoax Pilpres 2019 di Facebook Ditangkap di Sidoarjo, Tulis Ancaman Kerusuhan 1998 Terulang

Penyebar hoax Pilpres 2019 di facebook itu adalah seorang pria pemilik akun Facebook bernama Antonio Benerra.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN JATIM/Istimewa
Arief Kurniawan, tersangka penyebar hoax Pilpres saat ditangkap Anggota Polda Jatim di kediamannya di Jalan Buncitan No 149, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4/2019) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terduga penyebar hoax terkait Pilpres (Pemilihan Presiden) 2019 melalui media sosial Facebook ditangkap polisi dari Polda Jatim di Sedati Sidoarjo, Sabtu (6/4/2019).

Penyebar hoax Pilpres 2019 di facebook itu adalah seorang pria pemilik akun Facebook bernama Antonio Benerra.

Pria penyebar hoax Pilpres 2019 di facebook itu memiliki nama asli, Arif Kurniawan (36), warga Ngemplak, Perak, Jombang.

Meski warga Jombang, pria penyebar hoax Pilpres 2019 di facebook itu ditagkap di sebuah kosan di Jalan Buncitan No 149, Sedati, Sidoarjo.

Kosan itu ditempati Arif Kurniawan bersama istrinya bernama Puji Astutik (32).

Setelah Jodipan, Kini Kampung Hijau, PT Indana Konsisten Kembangkan Pariwisata Berbasis Kampung

Ada Motif Asmara Sejenis Dalam Pembunuhan Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Pelakunya Tak Sendiri

Minta Cerai, Wanita 36 Tahun Ini Dibunuh Oleh Suaminya

Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran Mulai Dijual Hari ini, Perhatikan Rute dan Jumlah Kursi Tersedia

Arif jadi terduga penyebar hoax menulis ujaran kebencian bernada menghasut pendukung salah satu Capres, ditangkap Polda Jatim, pukul 18.45 WIB, Sabtu (6/4/2019).

Saat ditangkap, pelaku ditemani oleh istrinya, kemudian keduanya menaiki mobil petugas untuk menuju Polda Jatim.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan proses penangkapan dilakukan oleh anggotanya hari ini.

"Betul sudah ditangkap," katanya.

Sementara itu, AKBP Harisandi selaku Pemimpin Operasi Penangkapan mengatakan, proses penangkapan dilakukan bersama Tim Gabungan.

Tim gabungan ini terdiri dari anggota Direskrimsus Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

"Kami tangkap di kosnya bersama istrinya," katanya.

Mantan Istri Sule, Lina Kepergok Momong Anak Setelah 6 Bulan Bercerai, Disebut-sebut Berubah

Dosa Gading Marten Pada Gisel yang Membuat Melaney Ricardo Bungkam, Terjawab Setelah Perceraian

Harisandi menolak memberikan keterangan lebih lanjut, terkait hasil penangkapan.

"Untuk lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh pihak Dirreskrimum Polda Jatim," tandasnya.

Saat ini Arif Kurniawan sedang jalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Polda Jatim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved