Malang Raya

Pengakuan Wali Kota Malang Usai Diperiksa Tim KPK Terkait Skandal Suap

Wali Kota Malang Sutiaji dicecar tiga pertanyaan ketika diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
suryamalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Wali Kota Malang, Sutiaji saat keluar dari ruang pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Malang Kota 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang Sutiaji dicecar tiga pertanyaan ketika diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/4/2019).

Pemeriksaan digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.

Pertanyaan itu terkait dengan Pokir (pokok pikiran), uang THR, uang sampah dan pembagian uang APBD murni tahun 2015 sejumlah 1 persen dari total anggaran.

"Pertanyaannya sesuai dengan fakta persidangan. Karena berkasnya semua sama," ucapnya usai keluar dari ruang penyidikan.

Kata Sutiaji, pemeriksaan ini digelar dalam rangka kasus korupsi APBD-P tahun 2015 yang menjerat mantan Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono.

Tak hanya Sutiaji saja yang diperiksa oleh KPK, dari pantauan SURYAMALANG.COM, ada tujuh lain pejabat yang turut diperiksa juga oleh KPK.

Di antaranya ialah Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasiyanto, Sekretaris BPBD Kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo.

Selain itu, juga ada Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Tedy Sujadi Sumarna.

Serta ada dua anggota DPRD Kota Malang, Tutuk Hariyani dari PDI-P dan Subur Triono dari PAN.

Sementara itu, Sutiaji membeberkan terkait pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh KPK terhadap dirinya.

"Saya ditanya, ketika pembahasan Pokir apa saya ada di dalam? Saya jawab iya, tapi waktu itu saya tidak membahas Pokir, tapi membahas pencabutan APBD Jembatan Kedungkandang," ujarnya.

Menurutnya, saat itu jembatan Kedungkandang multiyears atau tidak diselesaikan pada saat itu juga.

Namun, lantaran anggaran tak mencukupi maka perlu ada pembahasan sekenario baru agar proses pembangunan jembatan tersebut bisa dicabut untuk sementara waktu.

"Pada saat itu telepon menggunakan nomornya Pak wasto, dan kemudian diserahkan ke Pak Bambang mantan ketua Komisi C DPRD Kota Malang untuk meminta pendapat direktur anggaran dan dikatakan anggaran nggak ada akhirnya close," jelasnya.

Di sisi lain, Sutiaji juga membeberkan terkait berkas yang ia bawa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved