Malang Raya

Pengakuan Wali Kota Malang Usai Diperiksa Tim KPK Terkait Skandal Suap

Wali Kota Malang Sutiaji dicecar tiga pertanyaan ketika diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
suryamalang.com/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Wali Kota Malang, Sutiaji saat keluar dari ruang pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Malang Kota 

Menurutnya, pada saat tersangka korupsi APBD-P 2015 Cipto dilantik jadi Sekertaris Daerah Malang, dirinya sedang cuti.

"Waktu pelantikan Pak Cipto kan saya cuti, jadi sekalian saya bawa berkas saya," ucapnya.

Sementara itu, penetapan Cipto Wiyono sebagai tersangka berdasarkan informasi dari foto surat perintah penyidikan dari KPK.

Nomor surat tersebut, Sprin.Dik/31/DIK/02.01/23/04/2019 yang merupakan pengembangan dari Laporan Pengembangan Penyidikan (LPP) nomor LPP/02/DIK02.01/23/04/2019 tertanggal 2 April 2019.

Di dalam surat tersebut disebutkan, bahwa pemanggilan Oemy Sugiati dipanggil untuk menghadap penyidik KPK, Bambang Sukoco di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota pada Rabu (10/4) pukul 14:30 WIB.

Oemy Sugiati dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Cipto Wiyono, selaku Sekda Kota Malang 2014-2016

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved