Kabar Kediri
Pak Guru Tepergok Jadi Pembantu Bandar Judi Klothok di Badas, Kediri
BS (57) oknum guru warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang bertindak sebagai pembantu bandar.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Arena klothok atau judi dadu yang digelar di Dusun Bancangan, Desa Blaru Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri digrebek Unit Reskrim Polsek Pare.
Dua dari tiga bandar judi dadu dijebloskan sel tahanan Mapolsek Pare.
Dari kedua tersangka yang diamankan yakni, Sj (62) warga Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang yang bertindak sebagai bandar.
Kemudian BS (57) oknum guru warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri yang bertindak sebagai pembantu bandar.
Sementara Ww yang bertindak sebagai pengopyok judi dadu saat dilakukan penggrebekan melarikan diri.
"Saat ini Ww berstatus sebagai buron petugas," jelas Aipda Yani, Kasi Humas Polsek Pare, Kamis (2/5/2019).
Dijelaskan, penggrebekan arena judi dadu ini dari laporan masyarakat. Warga resah dengan keberadaan arena judi dadu yang digelar menjelang bulan Ramadan.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan menemukan arena judi dadu yang ramai didatangi para pejudi. Petugas kemudian melakukan penggrebekan.
Dari arena judi dadu petugas mengamankan sejumlah barang bukti satu set peralatan yang digunakan untuk judi serta jang tunai Rp 530.000.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna proses selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 303 KUH Pidana," tambahnya.