Nasional
Polres Sumedang Tangkap Komplotan Perampok dengan Modus Bisnis Tokek, Ada yang Dirampok Rp 85 Juta
Anggota Polres Sumedang menangkap tiga dari lima anggota komplotan perampok dengan modus jual beli tokek.
SURYAMALANG.COM – Anggota Polres Sumedang menangkap tiga dari lima anggota komplotan perampok dengan modus jual beli tokek.
Tiga pelaku perampokan yang ditangkap berinisial AR alias Ujang, AD alias Asdang, dan S alias Gondrong.
Tiga pelaku ini ditangkap pada Sabtu (1/6/2019).
Sedangkan pelkau berinisial L alias Imas, dan AL alias Lintang masih buron.
Dalam aksinya, para pelaku memperdayai korban dengan menawarkan bisnis menjual tokek pada korban.
“Modus operandinya adalah mengajak korban untuk bekerja sama dalam bisnis,” ujar AKBP Hartoyo, Kapolres Sumedang kepada Tribun Jabar, Senin (3/6/2019).
Para pelaku menawarkan tokek yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan penawaran tokek ukuran tertentu tersebut, para pelaku minta bertemu dengan korban.
Saat bertemu di tempat yang ditentukan itulah komplotan itu merampok korban.
Sebelum bertemu, para pelaku telah menyiapkan alat pembius berupa spray atau semprotan yang diisi cairan khusus.
“Korban diajak ketemuan di tempat tertentu yang dipersiapkan dulu oleh pelaku,” ujar AKBP Hartoyo.
Sebelumnya, korban diminta menyiapkan Rp 10 juta untuk biaya pengukuran besar tokek yang akan diperjualbelikan.
Namun, tersangka Imas memberi tahu korban bahwa uang tersebut batal.
Sebagai gantinya, pelaku minta korban untuk menyiapkan uang hibah yang besarnya sesuai hari lahir.
Akhirnya korban menyiapkan uang sesuai hari lahir yaitu hari Senin yang besarannya Rp 40 juta.
Saat bertemu di lokasi, korban dilumpuhkan dengan alat yang sudah disediakan.
“Kemudian pelaku mengambil uang milik korban,” ujarnya.
Ternyata komplotan ini tidak hanya sekali beraksi di Kabupaten Sumedang.
Komplotan ini pernah beaksi di Kecamatan Cisarua, dan Situraja.
“Ada dua laporan terkait kasus ini. Berarti komplotan ini sudah dua kali beraksi di Kabupaten Sumedang,” ujar AKBP Hartoyo.
Hartoyo mengungkapkan kejadian pertama terjadi di Kecamatan Cisarua.
Kemudian komplotan ini beraksi di Situraja.
Ketika beraksi di Kecamatan Cisarua, para pelaku menyetrum korban menggunakan alat taser gun.
“Untuk kejdian di Cisarua, korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 juta.”
“Sedangkan kejadian di Situraja, korban mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Komplotan Si Gondrong Tak Hanya Beraksi di Situraja, di Cisarua Korban Disetrum Pakai Taser Gun, Modus Jual Beli Tokek, Komplotan Garong Ini Lalu Merampok Korbannya, dan Modus Jual Beli Tokek, Komplotan Perampok Ini Lalu Bius Korbannya dan Gondol Duit Rp 48 Juta.
