Malang Raya

Inilah Tampang Maling yang Bikin Resah Warga Sumberpucung, Kabupaten Malang

Polisi menangkap Novi Asmara (45) yang diduga terlibat dalam tiga pencurian di Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Polres Malang
Tersangka dan barang bukti terkait pencurian di Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Polisi menangkap Novi Asmara (45) yang diduga terlibat dalam tiga pencurian di Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pelaku beraksi di warung, rumah makan padang, dan tempat servis elektronik.

Kabag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menjelaskan dalam aksinya, pelaku merangsek masuk dan mencuri barang di lokasi.

“Tiga lokasi pencurian itu berada di Kecamatan Sumberpucung,” ujar Ainun kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (3/7/2019).

Dalam kasus ini polisi menyita linggis, kompor gas, speaker salon, DVD player, amplifier, satu motor, dan beberapa barang bukti lain.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri karena butuh uang.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved