Kabar Surabaya
Pembalasan Subagio Maulana Akibat Diskors Setelah 15 Tahun Jadi Guru Honorer SD di Surabaya
MANTAN GURU HONORER SAKIT HATI - Pelaku bernama Subagio Maulana (27) asal Lamongan, yang tinggal di Jalan Petemon, Surabaya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan, Surabaya meringkus seorang mantan guru honorer sekolah dasar (SD) yang mencuri perangkat komputer di dua SD negeri di Surabaya, Selasa (2/7/2019).
Pelaku bernama Subagio Maulana (27) asal Lamongan, yang tinggal di Jalan Petemon, Surabaya.
Pelaku berhasil belasan perangkat keras komputer di dua SDN Surabaya.
Di antaranya, SDN Banyu Urip IX, Jalan Girilaya No 3. Dan, SDN Petemon II/350, Jalan Tidar No 125.
Ternyata kedua SDN itu merupakan sekolah tempat dirinya mengajar belasan tahun.
Di SDN Petemon II/350, ia mengaku sudah mengajar selama 15 tahun.
Sedangkan di SDN Banyu Urip, ia mengaku baru mengajar sekitar 2,5 tahun.
• Mantan Guru Honorer SD Curi 17 Set Komputer Sekolah, Ada yang Diobral Rp 1,6 Juta
• Mantan Guru Honorer Sakit Hati, Duplikasi Kunci Semua Ruang Lalu Curi Belasan Komputer
"Di sekolahan itu saya ngajar pelajaran olahraga," kata Subagio seraya mengangguk-anggukkan kepala di hadapan Kapolsek Sawahan, Kompol Budi Eko, di aula media centre Mapolsek Sawahan.
Namun, karir mengajarnya di dua SDN tersebut terpaksa berhenti setelah muncul surat panggilan dari Dinas Pendidikan Surabaya, 16 Desember 2018.
Surat tersebut berisi pemberitahuan adanya skorsing yang dijatuhkan pada dirinya.
"Saat itu saya sudah dipanggil dinas untuk pembicaraan tentang skors," katanya seraya meremas-remas kedua jemari tangannya.
Hasilnya, ungkap Subagio, dirinya terpaksa diberhentikan sementara sebagai tenaga pendidik di sekolahan tersebut selama sembilan bulan.
"Saya diskors, masalah disiplin kerja," tandasnya.
Atas dasar itulah, rasa sakit hatinya muncul sehingga Subagio yang gelap mata, akhirnya nekat membobol dua sekolah tersebut lalu mencuri belasan perangkat keras komputer di dalamnya. Luhur Pambudi