Kabar Surabaya
Pemilik 5 Kg Sabu-sabu di Gresik Ungkap Jaringannya di Jakarta, Ternyata Punya 10 Kg
MAFIA NARKOBA - Pemilik 5 Kg Sabu-sabu di Gresik Ungkap Jaringannya di Jakarta, Ternyata Punya 10 Kg.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram oleh Pieter Kristiono (38), warga Pilang, Gantar, Indramayu, Jabar, di kawasan Jakarta Barat.
Modusnya, sabu-sabu itu dikemas dalam wadah drum cat berukuran 20 liter.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, menuturkan, pelaku merupakan bagian dari anggota jaringan pengedar sabu-sabu antar negara.
Mulai dari dua negara asia seperti Myanmar dan Malaysia.
Lalu saat tiba di Indonesia dengan tujuan Jakarta, kemudian Surabaya.
Polisi menangkap tersangka dan memperoleh barang bukti sabu yang cukup mencengangkan dari pengembangan pelaku yang sebelumnya ditangkap di kawasan Jalan Raya Bunder, Gresik, Minggu (10/3/2019) silam.
"Kami tangkap terduga pelaku yang bawa 5 Kg sabu. Kami melakukan pengembangan dengan monitor pergerakan jaringan," terangnya, Jumat (5/7/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan si terduga.
Informasinya, Rabu (3/7/2019) akan ada agenda pengiriman paket sabu dari Pontianak menuju Jakarta.
"Sekitar jam 01.00 WIB paket itu tiba dan turun dari kapal untuk disimpan di gudang jasa pengiriman barang," lanjutnya.
Lalu paginya, pukul 09.00 WIB paket sabu itu dikirim menggunakan jasa antar taksi daring ke sebuah lokasi.
Petugas polisi sudah membuntuti hingga sampai pada sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Permata Taman Palem Blok A5/16, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Setelah barang tersebut diterima, kami langsung menangkap Pieter," tandasnya. Luhur Pambudi