Universitas Ma Chung Malang
Lembaga Kependidikan Jangkau BPJS Ketenagakerjaan Masih 19 Persen
Rekson Silaban, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi bagi perguruan tinggi di kampus Universitas Ma Chung, Desa Karangwidoro, Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, DAU - Lembaga pendidikan secara nasional menjangkau BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 19 persen. Karena itu BPJS akan selalu roadshow melakukan sosialisasi agar makin banyak kepersertaannya.
"Tingkat kepatuhannya masih kurang di lembaga pendidikan," kata Rekson Silaban, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi bagi perguruan tinggi di kampus Universitas Ma Chung, Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (31/10/2019).
Kondisi ini berbeda dengan di perusahaan dimana ada serikat kerjanya yang pasti akan memperjuangkan adanya BPJS. Sedang di guru/dosen karena diranah profesional dan tidak ada serikat pekerja, maka masih kurang tingkat kepersertaanya. Padahal jika ada perlindungan sosial, maka mereka akan tenang saat mengajar. "Memang jaminan sosial mahal, tapi jika tidak masuk, maka akan lebih mahal," kata Rekson.
Bisa jadi jika ada apa-apa, uang tabungan 10 tahun bisa habis dalam kurun waktu seminggu. Selain ini, juga digiatkan kepersertaan untuk mahasiswa magang dan siswa SMK yang prakerin (prakter kerja industri). Sehingga selama mereka magang, maka akan terlindungi. Sebab saat magang juga rawan kecelakaan kerja sehingga harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini secara nasional jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 53, 07 juta dari eligible sebanyak 90,9 juta. Sementara Cahyaning Indriasari, Kepala BPJS Ketenakerjaan Malang menyatakan 90 persen kampus di Malang sudah ikut BPJS. "Kalau yang kita dorong yang non ASN bagi kampus PTN," jelas Cahyaning. Sebab untuk PNS sudah ikut taspen. Sehingga dosen dan karyawan non PNS yang diharapkan ikut BPJS.
Begitu juga mahasiswa magang juga bisa ikut. "Kepersertaannya ya selama magang. Membayarnya hanya Rp 16.800," kata dia. Jika magang selesai, otomatis tidak ada tagihan. Begitu juga dengan siswa prakerin SMK. "Yang sudah banyak ikut SMK di Kota Batu. Kalau di Kota Malang masih belum," jawab wanita berhijab ini. Meski pihaknya sudah bertemu pihak sekolah. Namun masih ada kekhawatiran disebut ada pungutan buat siswa.
Sehingga yang ikut BPJS biasanya mandiri mendaftar ke kantor BPJS dengan bekal NIK. Jika buat mahasiswa dengan bekal KTP. Meski mendaftar di Malang namun bisa dipakai kemanfaatan di daerah manapun dia magang. "Padahal mahasiswa dan siswa yang magang itu jauh-jauh keluar Kota Malang," sebutnya.
Untuk program magang, maka dilindungi dua program kecelakaan kerja dan kematian. Premi untuk siswa magang juga sebesar Rp 16.800 dengan asumsi pendapatannya Rp 1 juta/bulan. Untuk guru-guru swasta juga pekerja, seperti petani lainnya juga didorong ikut secara mandiri.
Karena saat ini sedang menunggu tanda tangan presiden terkait peningkatkan kemanfaatan BPJS. Seperti santunan kematian dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta. Begitu juga beasiswa. Sedang bagi perusahaan sebagai pemberi kerja juga diharapkan melaporkan nilai gaji sebenarnya peserta karena nanti jika ada apa-apa yang dirugikan adalah pekerja/pesertanya.