Minggu, 12 April 2026

Awas, Puluhan Ribu Pil Koplo Kediri Masuk Malang

"Anggota menggrebek Atf dirumahnya setelah melakukan penyelidikan. Informasi didapat dari menyusuri peredaran pil itu dari yang kecil-kecil,"

Editor: fatkhulalami

SURYAMalang, KOTA – Satuan reserse narkoba Polres Malang Kota berhasil menggulung jaringan penjualan pil double L atau pil koplo. Lebih 47.000 butir obat ilegal itu disita dari tiga pengedar yang mendatangkannya dari Kediri..

Tiga tersangka pengedar pil koplo yang berhasil diringkus, yakni Mtf (25), warga Lesanpuro, Kedung Kandang, MA Alias Gempo (21), warga jl KH Hasyim Kedung Kandang dan AW(24) warga Gunung Kendeng, Pare Kendiri.

Penangkapan pengedar ini berawal dari diringkusnya Atf di rumahnya, Jumat (16/1/2015).

"Anggota menggrebek Atf dirumahnya setelah melakukan penyelidikan. Informasi didapat dari menyusuri peredaran pil itu dari yang kecil-kecil," ujar AKP Nunung Anggraeni, Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Selasa (20/1/2015).

Dari penangkapan Atf, polisi berhasil menemukan satu botol plastik berisi 114 tik. Satu tik berisi 10 butir pil. Obat terlarang itu disembunyikan di bawah lemari kamar tidur.

Usai menangkap Atf, polisi lalu memburu AM alias Gempo yang merupakan penyuplai Atf. Hanya dalam hitungan jam, polisi bisa meringkus AM di rumahnya.

Dari kamar Gempo polisi menemukan 46.000 pil yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Pil-pil itu sudah dikemas dalam kantung plastik, setiap kantung berisi seribu butir," kata Nunung.

Kepada polisi, Atf mengaku membeli pil koplo dari Gempo dengan harga Rp 350.000 per seribu butir.

"Saya jual per sepuluh butir atau satu tiknya Rp 10.000 atau paket Rp 75.000 per 100 butir," aku Atf.

Ia mengaku, pembelinya masih teman-teman dekatnya sendiri. Terkadang dia juga mengkonsumsi sendiri.

Sedangkan Gempo mengaku, membeli pil koplo dari AW yang juga berhasil diringkus keesokan harinya.

Gempo kulakan pil koplo dengan harga Rp 200.000 per seribu butir dan dijual kembali dengan harga Rp 350.000 per kantung.

"Saya sudah empat kali pesan (ke AW), terakhir saya pesan 50 bungkus dan saya bayar Rp 10 juta," papar Gempo.

Sementara AW mengaku mendapatkan ribuan pil koplo itu dari seseorang warga Kediri yang kini masih diburu polisi.

(Dyan Rekohadi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved