Belum Ada Keluarga Korban AirAsia di Malang yang Melapor ke OJK

@SuryaMalang. Hingga Kamis (5/2/2015), belum ada laporan resmi yang masuk. Baik ke OJK maupun ke lembaga Jasa Keuangan di Malang.

Editor: fatkhulalami

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyatakan, belum ada keluarga korban kecelakaan pesawat pesawat AirAsia warga Malang yang mendatangi atau melapor untuk berkonsultasi terkait dana simpanan atau asuransi.

Hingga Kamis (5/2/2015), belum ada laporan resmi yang masuk. Baik ke OJK maupun ke lembaga Jasa Keuangan di Malang.

Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi keluarga korban AirAsia yang ingin menyelesaikan urusan dengan lembaga jasa keuangan. Tapi, kenyataannya belum ada keluarga korban yang melapor.

“Kami sudah memetakan nama-nama korban AirAsia di Malang dan berkoordinasi dengan lembaga Jasa Keuangan yang berhubungan dengan korban. Jika nantinya ada keluarga korban atau lembaga yang merasa kesulitan menangani permasalahan waris kami siap membantu,” kata Indra, Kamis (5/2/2015).

Indra menjelaskan, penyelesaian urusan korban dengan lembaga Jasa Keuangan bisa berkaitan dengan tabungan, deposito, investasi, asuransi hingga kredit.

Untuk bisa menarik dana korban di sebuah lembaga jasa keuangan, diperlukan beberapa persyaratan. Demikian juga terkait kelanjutan atau pembayaran kredit korban, juga perlu diatur siapa yang akan meneruskan kelanjutan pembayaran kreditnya.

“Memang kesiapan kami untuk melayani keluarga korban AirAsia tidak selengkap di Surabaya, tapi bisa mengarahkan dan membantu kebutuhan keluarga korban agara proses pencairan dana-dana korban,” tambahnya.

(Dyan Rekohadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved