Bangun ATM di Alun-alun Merdeka Malang, Walhi Laporkan BRI ke OJK

"Kami ingin mengklarifikasi ke OJK, apakah pemberian kompensasi dalam CSR itu dibenarkan. Kami tidak mempermasalahkan soal renovasi alun-alun,"

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Perwakilan Walhi Jatim melakukan dialog dengan Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna, Senin (9/2/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polemik renovasi Alun-alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur terus bergulir. Ini seiring Walhi Jatim mengadukan BRI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang soal rencana pembangunan drive thru ATM di Alun-alun Merdeka.

Walhi menganggap pembangunan drive thru di Alun-alun Merdeka melanggar Perda Tata Ruang serta Perda Taman dan Dekorasi Kota.

Walhi juga menilai, pembangunan drive thru ATM di Alun-alun Merdeka sebagai bentuk kompensasi yang diberikan Pemkot Malang kepada BRI yang telah memberikan dana CSR untuk revitalisasi alun-alun.

Padahal, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memperhatikan masalah sosial dan lingkungan di wilayah tertentu.

"Kami ingin mengklarifikasi ke OJK, apakah pemberian kompensasi dalam CSR itu dibenarkan. Kami tidak mempermasalahkan soal renovasi alun-alun," kata Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawan Dwikora Negara, Senin (9/2/2015).

Seperti diketahui, Pemkot Malang melakukan renovasi Alun-alun Merdeka. Anggaran renovasi Alun-alun Merdeka Rp 5,9 miliar dari dana CSR BRI. BRI juga berencana membangun drive thru ATM di kawasan Alun-alun Merdeka.

(Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved