PNS Malang Bobol Bank
Astaga, PNS Kota Malang ini Bobol Bank Rp 3,5 Miliar!
"Dua tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana perbankan bermodus kredit fiktif.."
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua wanita yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kota Malang ditangkap petugas Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Keduanya ditahan atas tuduhan membobol bank sampai Rp 3,5 miliar dengan modus kredit fiktif.
Adalah FD alias Siska Fariana, ibu dua anak yang menjabat sebagai Kasi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang; serta Winarti Utami, ibu satu anak yang berstatus sebagai Bendahara di Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
"Dua tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana perbankan bermodus kredit fiktif. Yakni kredit untuk 22 debitur fiktif yang jumlahnya totalnya bernilai sekitar Rp 3,5 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam gelar perkara kasus ini, Rabu (18/2/2015).
Kredit sebanyak itu, semua dari Bank Saudara Batu di Jalan Brantas 49 B Kota Batu.
"Selain mengamankan dua tersangka, kami juga menyita ratusan barang bukti. Termasuk SK CPNS, SK PNS, SK gaji berkala, KTP, KK, surat tanah, dan dokumen-dokumen lain yang semuanya palsu," tambah Awi.
Menurut Awi, sejak 22 Februari 2013, Bank Saudara Batu memberikan kredit kepegawaian di lingkungan PNS Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Kredit itu diberikan kepada 22 debitur dengan plafon keseluruhan Rp 3.495.000.000 yang dilaksanakan dalam empat tahap.
Dalam perjalanannya, ternyata kredit yang dikucurkan itu fiktif.
Ini terungkap pada 26 Juli 2014 saat karyawan Bank Saudara, menanyakan perkembangan 22 debitur yang semuanya ditulis sebagai pegawai Kecamatan Kedung Kandang.
Ternyata, 22 debitur itu bukan pegawai di sana. Pada 7 Agustus 2014, pihak bank melakukan verifikasi ke BKD, dan dipastikan bahwa SK dari 22 debitur yang dijaminkan itu adalah SK palsu.
Datanya juga tidak ada di data base BKD Kota Malang. (M Taufik)