Kota Malang

Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39

Universitas Negeri Malang Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Terhadap Permendiktisaintek Nomor 39

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
FORUM SILAHTURAHMI - Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Hariyono MPd saat membuka kegiatan forum silaturahmi dan implementasi yang membahas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2024 tentang penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Hariyono MPd, mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan refleksi dan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2024 tentang penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Menurutnya, regulasi baru ini menuntut kampus untuk tidak hanya mengejar akreditasi atau pemeringkatan, tetapi benar-benar meningkatkan substansi mutu pendidikan yang berdampak pada kualitas lulusan, riset, dan pengabdian masyarakat.

"Permendiktisaintek Nomor 39 ini tidak bisa hanya dilihat sebagai aturan administratif."

"Ia menuntut perubahan yang lebih mendasar, baik secara struktural maupun kultural, agar perguruan tinggi kita benar-benar berkelas dunia," ujarnya dalam kegiatan forum silaturahmi dan implementasi yang diselenggarakan oleh UM, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, perubahan struktural mencakup penyesuaian regulasi akademik dan sistem kredit semester (SKS) di program S2 dan S3 agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap karakter mahasiswa.

Baca juga: BRI Goes To Campus, Mahasiswa Universitas Negeri Malang dapat Ilmu Marketing Tentang Sepak Bola

Beberapa mahasiswa berprestasi tinggi, katanya, seharusnya dapat menyelesaikan studi dalam waktu lebih singkat dari ketentuan umum.

"Regulasi jangan menghambat potensi. Ada mahasiswa yang berbasis riset dan sangat produktif, mereka bisa selesai dua atau tiga semester. Permen 39 perlu membuka ruang untuk hal itu," tegasnya.

Selain aspek akademik, perubahan kultural juga menjadi fokus utama.

Rektor UM menilai perguruan tinggi perlu mengubah cara pandang tentang kelas dunia yang selama ini hanya diukur dari peringkat lembaga pemeringkatan internasional.

"Berkelas dunia itu bukan sekadar soal ranking, tapi bagaimana menghasilkan alumni berstandar internasional yang mampu bersaing di tingkat global."

"Untuk itu, penguasaan bahasa asing seperti Inggris dan Mandarin menjadi keharusan," jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi Permendiktisaintek Nomor 39, UM juga mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan dunia pers.

Menurutnya, kerja sama dengan media massa diperlukan agar hasil riset kampus tersampaikan ke publik dan memberi dampak nyata.

"Kami ingin pembelajaran dan penelitian di kampus tak berhenti di ruang akademik."

"Dunia industri dan pers bisa jadi mitra agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved