Malang Crime
Tampar Pacar Hamil di Jalanan, Akhirnya Damai di Polsek Kedungkandang
Pada anggota kepolisian di Polsek Kedungkandang, perempuan yang tengah hamil muda itu mengisahkan bagaimana MA menamparnya di bagian pipi.
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – MA (23) pemuda yang tinggal di Jl Gatot Subroto, Kota Malang, nyaris saja masuk sel tahanan kantor polisi, Jumat (13/3/2015) hari ini.
Ia dilaporkan oleh kekasihnya, B, warga Madyopuro Kota Malang, atas tindakan penganiayaan.
B melaporkan perbuatan MA, yang telah menamparnya di depan kantor BPN Kedungkandang, Kamis (12/3/2015) kemarin.
Peristiwa ini, menurut B, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB
Tidak terima dengan ulah kekasihnya yang membuatnya mengalami beberapa luka di wajah, B lalu melapor ke polisi.
Pada anggota kepolisian di Polsek Kedungkandang, perempuan yang tengah hamil muda itu mengisahkan bagaimana MA menamparnya di bagian pipi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung bertindak mendatangkan dan memeriksa terlapor.
Namun, akhirnya, polisi berinisiatif mempertemukan antara MA dan B.
Dalam mediasi ini, keduanya sepakat berdamai. MA pun urung masuk sel tahanan.
“Kami langsung bawa terlapornya, setelah diperiksa ternyata pria itu kekasihnya pelapor, kami lalu coba memfasilitasi keduanya hari ini. Mereka, berikut keluarga, sepakat berdamai,” ujar Kompol Putu Mataram, Kapolsek Kedungkandang, Jumat (13/3/2015).
Saat disinggung permasalahan yang memicu penganiayaan itu, Putu tidak menampik jika ada kaitannya dengan kehamilan pelapor.
“Kami membantu memfasilitasi saja, pihak terlapor juga sudah bersedia bertanggungjawab dan keluarga menerima sehingga laporannya dicabut,” tambah Putu.
( Dyan Rekohadi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kdrt-ilustrasi.jpg)