Bocah Meninggal Setelah Koma 71 Hari
Polisi Periksa Dokter yang Operasi Bocah di Gresik dan Meninggal
"Kami tetap lanjutkan perkara ini, sebab ini bukan delik aduan. Kami konsentrasikan pemeriksaan pada pekan depan, kemudian kembali gelar perkara,"
SURYAMALANGCOM, GRESIK – Polres Gresik terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik yang berujung meninggalnya Muhammad Gafhan Habibi (5), Sabtu (14/3/2015). Bocah asal Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu sempat koma selama 71 hari pascaoperasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih Gresik,
“Sebenarnya hari ini (Sabtu, 14/3/2015) pemeriksaan terhadap Direktur Utama RSIA Nyai Ageng Pinatih drg Achmad Zayadi. Karena pengacaranya melayangkan surat untuk penundaan pemeriksaan, akhirnya jadwalkan pemeriksaan pada Rabu (18/3/2015) depan bersama Dinas Kesehatan,” kata Kapolres Gresik AKBP E Zulpan melalui Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto di RSUD Ibnu Sina.
Iwan menjelaskan, pemeriksaan dua dokter, yakni dr Yanuar Syam Sp. B tidak ada tanggal pembuatan dan nama lengkap. Sedangkan dr Dicky Tampubolon, SpAN dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (16/3/2015).
"Kami tetap lanjutkan perkara ini, sebab ini bukan delik aduan. Kami konsentrasikan pemeriksaan pada pekan depan, kemudian kembali gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Iwan.
Pitono, ayah Habibi dengan didampingi Dewi Murniati (kuasa hukum) menuturkan, tetap melanjutkan proses hukum yang merenggut anaknya meninggal dunia.
"Tetap, kami tetap lanjutkan ke polisi. Kedua dokter bisa dijerat Pasal 359, 360 dan 361 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara lima tahun," kata Dewi.
Seperti diketahui, Muhammad Gafhan Habibi, koma selama 71 hari karena mati batang otak setelah operasi spindle tumor di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih jalan KH Abdul Karim, Gresik, pada 2 Januari 2015 lalu.
(Sugiyono)