Bocah Meninggal Setelah Koma 71 Hari

Dokter Pengoperasi Habibi Sampai Meninggal, Mangkir dari Panggilan Polisi

Jadwal pemeriksaan dua dokter itu dijadwalkan pada pukul 09.00. Tapi surat pemberitahun tidak bisa menjalani pemeriksaan, diterima jam 10.00

Editor: fatkhulalami
Surya/Sugiono
dr Yanuar Syam (pakai masker) dilarang mendekat ke keluarga Habibi di ruang jenazah RSUD Ibnu Sina, Kabupaten Gresik, Sabtu (15/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua dokter yang menangani operasi Muhammad Gafhan Habibi (5) yang mengakibatkan koma selama 71 hari dan dan meninggal, dr Yanuar Syam Sp B dan dr Dicky Tampubolon, SpAN mangkir dari panggilan Polres Gresik yang hendak memeriksanya, Senin (16/3/2015).

Polres Gresik sudah melayangkan surat panggilan kepada dr Yanuar dan dr Dicky sejak minggu lalu. Ternyata, hanya dibalas sebuah surat dari kedua dokter pada Senin (16/3/2015).

Sejatinya, jadwal pemeriksaan dua dokter itu dijadwalkan pada pukul 09.00. Tapi surat pemberitahun tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi, diterima tim penyidik Polres Gresik pada pukul 10.00.

Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi hari pun hanya kecewa.

Kasat Reskim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, kedua dokter tidak memenuhi penggilan.

Iwan tidak mau memberikan penjelasan secera detail, terkait kelanjutan penanganan kasus ini.

Kabag Humas Polres Gresik AKP Tatik Sugiarti, juga tidak mau memberikan keterangan banyak.

"Bapak Kapolres sedang di Polda (Jatim), nanti kalau sudah datang saya kabari," jelas Tatik.

Seperti diberitakan, Habibi meninggal di RSUD Ibnu Sina Gresik, Sabtu (14/3/2015) lalu. Ia meninggal setelah mengalami koma selama 71 hari pascaoprasi.

(Sugiyono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved