Kabupaten Malang

Pemkab Malang Harus Ingat, 60 Persen APBD Buat Bayar Gaji PNS!

Menurut Zia, upaya lobbying ke pusat diperlukan karena jika nanti para tenaga honorer jadi CPNS, maka akan ada beban pembengkakan anggaran untuk gaji.

Editor: Aji Bramastra
surya/sylvianita widyawati
Sejumlah tenaga honorer Pemkab Malang ketika diangkat menjadi PNS, pada Desember 2014 lalu. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mendesak Pemkab Malang untuk melobi pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer K2 yang tidak lolos ujian CPNS.

Hal ini, kata Zia, penting dilakukan mengingat jumlah mereka yang cukup banyak, yaitu 1.808 orang.

Total jumlah tenaga honorer K2 Pemkab Malang sebanyak 2.850 orang. Sementara, yang lolos tes CPNS untuk K2 dalam ujian pada 2 November 2013 hanya sebanyak 961 orang.

"Pemkab Malang harus mendesak terus. Dalam hal ini Bupati Malang lewat BKD bisa melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat," jelas Zia Ulhaq kepada SURYAMALANG, Minggu (5/3/2015).

Menurut Zia, upaya lobbying ke pusat diperlukan karena jika nanti para tenaga honorer jadi CPNS, maka akan ada beban pembengkakan anggaran untuk gaji.

"Sebab kalau mengandalkan dari APBD sangat berat," ungkap Zia.

Zia mengatakan, saat ini saja, 60 persen APBD Kabupaten Malang, digunakan untuk membayar gaji pegawai.

Sedang untuk pembangunan, baru mendapat jatah sisanya.

Data dari Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia DPC Kabupaten Malang, menyebut, dari 1808 tenaga honorer K2, terbanyak dari tenaga guru, yang.berjumlah 1082 orang.

Kemudian tenaga teknis ada 452 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 264 orang.

Menurut Zia, kasus ini akan menjadi catatan Komisi A nanti dalam menanggapi LKPj Bupati Malang.

Saat ini, para tenaga honorer yang tidak lolos tes CPNS, masih bekerja di Pemkab Malang. Meski, mereka tidak tahu kepastian masa depan mereka.

( Sylvianita Widyawati )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved