Batu

Ditanya Kasus Penyelewengan Rp 3,4 Miliar, Pegawai BPM Langsung Pergi

"Sampai saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Semuanya diperiksa sebagai saksi,"

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Kantor Kejari Batu yang dijadikan tempat pemeriksaan pegawai BPM atas kasus dugaan penyimpangan sebesar Rp 3,4 miliar. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus melakukan mengusut kasus dugaan penyelewengan anggaran Roadshow pemerintah kota (Pemkot) setempat ke Balikpapan senilai Rp 3,4 miliar.

Tim penyidik Kejari Batu, kini memeriksa sejumlah staf Badan Penanaman Modal (BPM).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Sedia Ginting SH mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan terkait penyidikan dugaan penyelewengan anggaran tahun 2014 tersebut.

Bahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Balikpapan Kalimantan untuk bisa diperiksa sebagai saksi.

"Sampai saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Semuanya diperiksa sebagai saksi," kata Sedia Ginting, Rabu (15/4/2015).

Dijelaskan Sedia Ginting, pihaknya tidak memberikan target dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana Roadshow Pemkot Batu ke Balikpapan pada bulan November 2014 lalu.

Dengan demikian tim penyidik pidana khusus yang dibentuk bisa bekerja lebih maksimal. Ini dikarenakan jumlah saksi yang diminta memberikan keterangan cukup banyak. Mulai dari para staf beserta pejabat Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu, para rekanan kegiatan Roadshow, penyedia jasa kegiatan, dan sebagainya.

"Untuk itu, silahkan ditunggu saja siapa saksi yang kami panggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut," tandas Sedia Ginting.

Salah satu staf BPM Kota Batu, Yuwono diperiksa Kejari Batu sebagai saksi, Rabu (15/4/2015). Dalam pemeriksaan tersebut, sekitar 10 pertanyaan yang diajukan tim penyidik Kejari Batu disodorkan kepada Yuwono.

"Ya, materi pemeriksaan seputar kegiatan Roadshow ke Balikpapan. Dan kami tadi sudah jawab semuanya," tutur Yuwono yang langsung pergi meninggalkan kantor Kejari Batu.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejaksaan Negeri Batu memeriksa mantan kepala Badan Penanaman Modal Kota Batu, Samsul Bakri sebagai saksi. Hal itu sebagai tindak lanjut dari penyidikan dugaan penyelewengan dana anggaran Roadshow Kota Batu di Balikpapan selama empat hari dengan senilai sekitar Rp 3,4 miliar.

Kasi Intel Kejari Batu, Agung Wibowo SH mengatakan, dalam menindaklanjuti kasus tersebut belum ada penetapan tersangka. Dan semua yang diperiksa statusnya masih sebagai saksi semua.

"Kami dalam menindaklanjuti kasus tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah. Untuk itu pemeriksaan oleh tim Kejari terhadap pak Samsul sebagai saksi saja," kata Agung Wibowo.

(Achmad Amru Muiz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved