Diskusi Persebaya Ricuh
AJI Kecam Aksi Anarkis dan Kekerasan di SBO TV
Dalam penyerbuan itu terjadi aksi anarkis dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dari salah satu Ormas. Mereka tampar Saleh Mukadar.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aksi invasi sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) ke ruang talk show milik SBO TV Surabaya, Kamis (16/4/2015) malam, dikecam Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Praso Wardoyo.
Dalam penyerbuan itu terjadi aksi anarkis dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dari salah satu Ormas. Penyerbuan ini adalah bentuk dari perlawanan kelompok tertentu terhadap kebebasan pers.
Menurut jurnalis Reuters ini, aksi penyerbuan tersebut sudah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. "Kami mengecam keras aksi penyerbuan yang disertai dengan aksi anarkis terhadap SBO TV. Aksi ini membahayakan kemerdekaan pers," kata Prasto, Jumat (17/4/2015).
Dia menyesalkan, aksi penyerbuan ini terjadi di era keterbukaan informasi. Seharusnya, di era seperti sekarang ini, masyarakat terutama ormas bisa memahami fungsi dan peran pers. Ada mekanisme yang mengatur bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Pers bukan panggung segelintir orang untuk menyerang orang lain. Pers berfungsi sebagai kontrol sosial. Nah ketika kita melakukan fungsi itu, bukan ini (penyerbuan) jawaban bagi pers. Perselisihan pers diselesaikan melalui mekanisme pers juga," kata dia.
Masih kata Prasto, AJI tidak ingin masuk ke ranah konflik antara nara sumber di acara talk show SBO TV, Saleh Ismail Mukadar dengan sejumlah orang. Sekedar diketahui, acara semalam memang membahasa masalah sepak bola tanah air termasuk dualisme di tubuh Persebaya.
"Bagi kami, selama SBO memberikan kesempatan sama kepada kedua belah pihak yang berseteru, itu artinya prinsip jurnalistik sudah ditegakkan. Nah jadi tidak ada alasan bagi ormas ini sampai melakukan aksi kekerasan di acara yang masuk kategori produk pers," ujarnya.
Dia berharap kasus ini diusut tuntas bukan hanya dari sisi pidana umum. Melainkan menggunakan UU Pers terutama kasus penerbuan hingga membuat acara talk show dibubarkan.
Bagi AJI, bila supremasi kemerdekaan pera tidak ditegakkan, maka selamanya pers akan di bawah ancaman. (Miftahul Faridl)