Batu
Tunggu Persetujuan Dewan, PAK Anggaran Obat Dipastikan Lama
"Mungkin waktu persetujuan pengalokasian anggaran PAK yang agak lama menimbulkan persoalan. Tapi kami optimis semuanya akan berjalan baik,"
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu memastikan akan mengalokasikan anggaran pengadaan 40 item obat dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015. Hal ini setelah dicoretnya alokasi anggaran pengadaan obat dalam APBD tahun 2015.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Batu, Muji Dwi Leksono mengatakan, alokasi anggaran pengadaan 40 item obat dalam PAK APBD 2015 bisa dilakukan dengan memasukkan dalam pos anggaran penting dan mendesak.
Dengan demikian sebetulnya tidak ada persoalan apapun dalam pengalokasian anggaran pengadaan obat.
"Kami tinggal menghitung dan memasukkan saja alokasi anggaran pengadaan 40 item obat itu untuk diusulkan pada PAK APBD 2015. Jadi sebenarnya tidak ada persoalan soal alokasi anggaran itu," kata Muji Dwi Leksono, Jumat (17/4).
Hanya saja, ungkap Muji, alokasi anggaran pengadaan 40 item obat yang stok menipis di Dinas Kesehatan tersebut melalui PAK APBD 2015 terlebih dahulu diusulkan ke DPRD Kota Batu.
Dengan demikian alokasi anggaran pengadaan 40 item obat tersebut akan memerlukan waktu sedikit lama menunggu pembahasan dan persetujuan dalam PAK APBD oleh DPRD.
"Mungkin waktu persetujuan pengalokasian anggaran PAK yang agak lama menimbulkan persoalan. Tapi kami optimis semuanya akan berjalan baik," tandas Muji.
Mengenai adanya petunjuk atau instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan persoalan stok obat di Kota Batu, ungkap Muji, pihaknya hingga kini belum menerima.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mengetahui tentang petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan soal penyelesaian ancaman stok obat Dinkes habis itu.
"Bila kami sudah menerima petunjuk itu dari Pusat tentu akan kami sampaikan. Jadi untuk sementara belum ada petunjuk apapun kepada kami dari Kemenkes," tutur Muji.
(Achmad Amru Muiz)