Malang Kota

Awas, Motor Jenis Inilah yang Jadi Favorit Para Pelaku Curanmor di Malang

Sepeda motor ini merupakan favorit pencuri karena mudah terjual.

Editor: Aji Bramastra
surya/iksan fauzi
Pencuri motor di Malang mengaku bisa membawa kabur motor anda yang terkunci tak sampai dalam satu menit. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Polisi mulai mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pencuri sepeda motor, Andri Hariyanto atau Ari, yang ditangkap Polresta Malang pada Jumat (17/4/2015) dini hari.

Ada dugaan, jumlah sepeda motor yang mereka curi lebih dari hasil ungkap polisi saat ini.

Dugaan tersebut berdasarkan pernyataan Wakapolresta Malang Kompol Budi Santosa di Polresta Malang, Minggu (18/4/2015) malam.

“Dari jaringan ini, masih ada penadah lain yang kami buru,” tutur Budi.

Informasinya, penadah tersebut juga berperan yang sama seperti Subari (46), warga Pondok Blimbing Indah, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, dan Mokhamad Khusnul Arizal alias Rizal (35), warga Jalan Pahlawan Luring, Desa Sukopuro, Jabung.

Penadah yang masih dalam penyelidikan polisi ini hanya bertugas menyimpan, atau menadah motor curian Andri.

Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro menambahkan masih ada jaringan pencuri lain, yang sering bekerja sama dengan kelompok Andri.

Jaringan ini juga masih dalam pengejaran polisi hingga kini.

Jaringan tersebut terdeteksi karena sama-sama mengincar sepeda motor jenis matik. Sepeda motor ini merupakan favorit pencuri karena mudah terjual.

Alasan yang lain, juga karena ada dugaan teknik mencuri sepeda motor mereka sama.

Adam memaparkan modus pencurian kelompok Andri berdasarkan pemeriksaan polisi, diawali dengan menguntit korban pencurian. Setelah itu pelaku mencari tempat yang sesuai untuk mencuri sepeda motor.

“Pelaku itu memetiknya (mencuri) cepat sekali. Pelaku tinggal memasukkan kunci T saja. Dalam hitungan detik kontak sudah bisa dirusak dan sepeda motor dibawa kabur,” papar Adam, Minggu.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemilik kendaraan waspada. Sepeda motor sebaiknya dilengkapi dengan pengaman ganda agar tak dijahili pencuri.

Ia menambahkan dari 15 motor yang diamankan, baru ada tiga buah yang diketahui pemiliknya. Ketiga sepeda motor ini akan dikembalikan pada Senin (27/4/2015), setelah mereka dapat menjamin bahwa sepeda motor tersebut dapat dihadirkan jika diperlukan dalam pengadilan.

Sebelumnya, Polresta Malang menangkap sembilan pencuri sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2015), pukul 02.00 wib.

Dalam penangkapan itu, polisi menembak mati Andri Hariyanto, warga Dusun Krajan, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randu Agung, Lumajang, yang merupakan gembong sekaligus otak pencurian.

( Adrianus Adhi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved