Lamongan

Gelapkan Uang Koperasi Rp 20 Juta, Pemuda ini Bakal Dihukum 5 Tahun

Kepercayaan kantor itu disalahgunakan pemuda asal Sumberaji, Kecamatan Pucuk ini dan uang sebesar itu tidak bisa dikembalikannya.

Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Ainur Habib (23), karyawan Koperasi Sumber Jaya Dampit ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang kantor tempatnya bekerja Rp 20 juta, Minggu (3/5/2015).

Tersangka ditangkap setelah dilaporkan pengawas koperasi, Triyono. Ainur Habib ditangkap di rumahnya tanpa bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolres Lamongan.

"Uang itu saya putar dan sebagian untuk mengganti ke kantor karena setiap bulan selalu ada rugi," kata Habib saat ditemui Surya di polres, Minggu (3/5/2015).

Uang yang digelapkannya ada uang kantor yang ia putar ke para debitur. Dan bukan uang cicilan dari para nasabah.

Kalau uang yang dari nasabah, kata Habib jumlahnya kecil. Yang paling banyak adalah uang kantor yang ia putar sendiri.

Kepercayaan koperasi tempatnya bekerja itu, sebenarnya terjadi pada 2014 dan baru diketahui oleh Pengawas, Triyono pada 2015 ini.

Ternyata kepercayaan kantor itu disalahgunakan pemuda asal Sumberaji, Kecamatan Pucuk ini dan uang sebesar itu tidak bisa dikembalikannya.

Habib juga sempat menghilang beberapa bulan, dan sulit ditemui pihak koperasi. Ponsel miliknya juga sudah tidak aktif.

Bahkan keberadaan Habib menjadi buronan polisi setelah ada laporan Triyono. Naas, pada Minggu (3/5/2015) ia berhasil ditangkap polisi dan tidak berkutik.

"Uang habis saya putar, bukan untuk kepentingan saya pribadi," elaknya.

Namun ia mengaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Ia juga tidak sanggup mengembalikan uang sebesar itu.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Minggu (3/5/2015) menyatakan, perbuatan tesangka termasuk penggelapan dan juga tindak pidana yang ancamannya di atas lima tahun.

"Dia ditangkap dan sekarang ditahan," kata Raksan.

(Hanif Mashuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved